Menguak Fakta: Donor Gratis, Penerima Darah Harus Membayar

Foto lintas86.com

lintas86.com, Ponorogo Donor darah merupakan tindakan sukarela yang sangat berarti dalam menyelamatkan nyawa manusia. Pada dasarnya, Palang Merah Indonesia (PMI) dan lembaga donor darah lainnya menyediakan darah secara gratis kepada penerima. Namun, terdapat biaya pengganti pengolahan darah (BPPD) yang harus dikeluarkan.

Proses pengambilan dan pemrosesan darah dari pendonor tidak bisa langsung diberikan kepada penerima. 

Ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum darah dapat dinyatakan layak dan aman untuk disalurkan. Misalnya, darah harus melalui tahap uji kelayakan untuk memastikan bahwa darah tersebut bebas dari penyakit menular seperti HIV/AIDS, sifilis, hepatitis, dan malaria.

Selain itu, kualitas darah juga harus diperhatikan sebelum disalurkan kepada penerima. 

Darah harus memenuhi persyaratan tertentu seperti golongan darah yang sesuai dan kadar hemoglobin yang mencukupi. 

Semua tahapan ini membutuhkan biaya, seperti pengadaan kantong darah, bahan pakai medis, pemeriksaan laboratorium, dan pengadaan reagen.

Harga mahal dari satu kantong darah juga dipengaruhi oleh faktor impor. Sebagian besar kantong darah yang digunakan di Indonesia masih diimpor dari luar negeri. Hal ini menyebabkan biaya pengadaan kantong darah menjadi lebih tinggi.

Biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan donor darah meliputi rekrutmen atau pencarian donor darah sukarela, pengadaan kantong darah, pemeriksaan golongan darah dan hemoglobin, pengadaan reagen untuk uji saring agar terbebas dari infeksi menular lewat transfusi darah (IMLTD) seperti HIV/AIDS, HBsAg, HCV, dan RPR (sifilis), pengadaan reagen untuk uji cocok serasi, pemeliharaan alat, dan pemusnahan limbah medis.

Dalam rangka menjaga ketersediaan darah yang cukup dan aman, PMI dan pemerintah bekerja sama untuk mencari dan mengedukasi lebih banyak pendonor darah sukarela. Dengan adanya pendonor darah yang cukup, biaya pengadaan kantong darah dan pemrosesan darah dapat ditekan sehingga penerima dapat memperoleh darah dengan biaya yang lebih terjangkau.

Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa meskipun ada biaya yang terkait dengan pemrosesan dan pengadaan darah, PMI dan lembaga donor darah lainnya berupaya keras untuk menyediakan darah secara gratis kepada penerima. Donor darah sukarela juga dapat menjadi kontribusi yang berarti dalam menyelamatkan nyawa dan membantu mereka yang membutuhkan.

Dalam hal ini, penting bagi kita semua untuk mendukung program pendonoran darah sukarela dan memahami bahwa ada biaya yang terkait dengan penyediaan darah yang aman dan berkualitas. Dengan saling mendukung, kita dapat menjaga ketersediaan darah yang cukup dan membantu mereka yang membutuhkan melalui tindakan kemanusiaan ini.

Demikianlah artikel Menguak Fakta: Donor Gratis, Penerima Darah Harus Membayar Semoga penjelasan ini dapat menambah wawasan kita semua mengenai proses dan biaya yang terkait dengan penyediaan darah bagi mereka yang membutuhkannya. (min)

Sumber:
- detikHealth. "Kenapa PMI Pungut Biaya Pengolahan Darah Donor, Padahal Gratis?" (https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5832692/kenapa-pmi-pungut-biaya-pengolahan-darah-donor-padahal-gratis)
- Kementerian Kesehatan RI. "Pengadaan Darah dan Komponen Darah" (https://www.kemkes.go.id/article/print/21062600001/pengadaan-darah-dan-komponen-darah.html)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url