Cek Tanah Mudah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
0 menit baca
lintas86.com, Jakarta - Perkembangan teknologi digital telah membawa banyak kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pengurusan dokumen pertanahan. Salah satu inovasi signifikan di bidang ini adalah peluncuran aplikasi Sentuh Tanahku oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Aplikasi ini dirancang untuk memberikan layanan pemeriksaan sertifikat tanah secara digital, memudahkan masyarakat dalam memastikan legalitas tanah mereka tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.
Penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku merefleksikan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kemudahan dan transparansi kepada masyarakat. Dalam aplikasi ini, terdapat berbagai fitur yang dapat dimanfaatkan, mulai dari pendaftaran tanah hingga pemeriksaan lokasi bidang tanah. Salah satu fitur penting lainnya adalah kemampuan untuk menghitung biaya layanan pertanahan, yang sering kali menjadi titik kebingungan bagi masyarakat. Pengguna dapat menginput nilai tanah per meter persegi dan luas tanah keseluruhan, kemudian aplikasi ini secara otomatis akan memberikan estimasi biaya layanan yang diperlukan.
Selain kemudahan dalam penggunaan, aplikasi Sentuh Tanahku juga memberikan informasi mengenai berbagai jenis layanan yang disediakan oleh BPN, termasuk jual beli, balik nama waris, roya, lelang, dan hibah. Informasi ini mencakup persyaratan yang diperlukan, waktu penyelesaian, serta simulasi biaya. Dengan begitu, masyarakat dapat merencanakan dan mempersiapkan segala kebutuhan administrasi mereka lebih efektif dan efisien.
Walau demikian, masyarakat tetap perlu memperhitungkan biaya tambahan seperti pajak penghasilan (PPh) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), yang tidak termasuk dalam estimasi biaya aplikasi. Ini adalah poin penting yang perlu dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman saat proses pembayaran di kantor pertanahan.
Inisiatif peluncuran aplikasi Sentuh Tanahku sejalan dengan upaya pemerintah dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi birokrasi, membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat terhadap informasi yang mereka butuhkan. Keberadaan aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dalam layanan pertanahan dan menjadi inspirasi bagi sektor lainnya untuk terus berinovasi dalam memanfaatkan teknologi sebagai alat pemercepat pelayanan publik.
Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, Kementerian ATR/BPN tidak hanya berhasil memodernisasi layanan pertanahan, tetapi juga membawa dampak positif dalam penciptaan budaya transparansi dan akuntabilitas di Indonesia. Dengan langkah ini, masyarakat dapat menikmati pelayanan yang lebih cepat, hemat waktu, dan mudah diakses, meminimalisir potensi korupsi dan kesalahan administratif yang sering terjadi di masa lalu. Ke depan, inovasi semacam ini diharapkan dapat terus diperluas dalam berbagai aspek pelayanan publik, menjadikan Indonesia lebih maju dalam penerapan teknologi digital dalam pelayanan pemerintahan.
Dilarang mengambil atau menayangkan ulang sebagian atau seluruh artikel ini untuk konten media sosial komersial tanpa izin dari redaksi. Untuk update cepat, akurat, dan terpercaya, ikuti lintas86.com melalui saluran WhatsApp di https://whatsapp.com/channel/0029VaDN14t6LwHsI1fAL91s. (min)