3 Daerah Dievaluasi, BPN Kudus Perkuat Tata Kelola Pelayanan
LINTAS86.com, KUDUS – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menerima monitoring dan evaluasi pendaftaran tanah dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari evaluasi yang dilakukan di tiga daerah yakni Kabupaten Pati, Kudus, dan Jepara.
Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Taufiq Hidayat, menerima langsung pelaksanaan monitoring dan evaluasi bersama seluruh pejabat pengawas.
Menurut Taufiq, monitoring dan evaluasi menjadi langkah penting untuk memastikan pelayanan pertanahan berjalan sesuai ketentuan.
"Monitoring dan evaluasi menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, penyelenggaraan layanan diharapkan semakin tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Ia mengatakan penguatan tata kelola administrasi diperlukan agar pelayanan dapat berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mencegah potensi penyimpangan dalam proses pengurusan pertanahan.
"Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah di tiga daerah, yakni Kabupaten Pati, Kudus, dan Jepara," katanya.
Pelaksanaan evaluasi mencakup proses pendaftaran tanah dan penyelenggaraan layanan publik di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.
Evaluasi juga menjadi sarana perbaikan administrasi dan peningkatan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Taufiq menegaskan pihaknya berkomitmen melakukan pembenahan berkelanjutan guna meningkatkan profesionalisme aparatur dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Harapannya kualitas pelayanan semakin meningkat. Perbaikan tata kelola administrasi dan pencegahan penyimpangan menjadi bagian dari upaya menjaga mutu pelayanan publik," pungkasnya.
Penulis: Ahmed Delano
Editor: Redaksi

Posting Komentar