PMI Evakuasi Korban Meninggal Tertabrak Kereta Api di Grobogan



lintas86.com, Grobogan - Kabar tragis mengenai kecelakaan seorang perempuan yang tertabrak kereta api KA 216 (Majapahit) di perlintasan KM 54 + 450 Barat stasiun Karangsono telah mengguncang Kabupaten Grobogan. 

Insiden yang terjadi pada Selasa, tanggal 9 April 2024 ini mengejutkan banyak pihak, termasuk Posko Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Grobogan yang merespons laporan dari relawan KSR Markas PMI Grobogan, Saudara Yoga Farenza, yang menjadi saksi atas kejadian mengerikan tersebut.

Menurut Gesit Kristyawan Kasi Pelayanan PMI Grobogan, korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah seorang wanita bernama Rukini, yang berusia 78 tahun dan beralamat di Dusun Karangasem 5/1, Desa Karangsono, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan. 

"Sayangnya, kondisinya dilaporkan dalam keadaan kritis dan akhirnya meninggal dunia setelah kejadian yang tak terduga di perlintasan tersebu,". Ungkapmya.

"Mendapat informasi, PMI membantu tim Inafis Polres Grobogan melakukan tindakan darurat, evakuasi korban dan mobilisasi korban ke rumah duka,". Jelasnya

"Selain bersama Inafis  Polres Grobogan juga ada instansi lain seperti Polsek Karangrayung, masyarakat setempat, Bidan Desa Karangsono, dan Babinsa Desa Karangsono juga sangat penting dalam penanganan keadaan darurat ini,". Tambahnya

"Untuk kejadian kecelakaan ini sudah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengetahui kronologi dan penyebab pasti dari insiden tragis kecelakaan kereta api di perlintasan tersebut. Semoga dengan upaya bersama dari semua pihak terkait, korban dapat segera mendapatkan pertolongan dan bantuan yang diperlukan dalam situasi yang membutuhkan kecepatan dan ketepatan tindakan. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,". Pungkasnya. (min)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url