Bolehkah Menyimpan Daging Kurban Melewati Hari Tasyrik? | lintas86.com

Bolehkah Menyimpan Daging Kurban Melewati Hari Tasyrik?


lintas86.com, Ponorogo - Hari Raya Idul Adha memiliki makna yang mendalam bagi umat Islam, tidak hanya sebagai momen perayaan, tetapi juga sebagai waktu untuk berbagi dan memperkuat silaturahmi. Salah satu inti dari perayaan ini adalah ibadah kurban, di mana hewan seperti sapi, kambing, atau domba disembelih dan dagingnya didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun, saat daging kurban yang telah dibagikan tersisa, muncul pertanyaan penting: apakah daging kurban boleh disimpan melewati hari tasyrik?

Hari tasyrik, yang mencakup tiga hari setelah Idul Adha (11, 12, dan 13 Dzulhijjah), adalah waktu yang diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban dan menikmati dagingnya. Sayangnya, terdapat pemahaman yang keliru di kalangan masyarakat yang menyatakan bahwa daging kurban harus dihabiskan sebelum berakhirnya hari tasyrik. Ini adalah pandangan yang perlu diperbaiki.

Melalui penelitian dan panduan fatwa, kita menemukan bahwa penyimpanan daging kurban melewati hari tasyrik adalah diperbolehkan. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW pernah melarang penyimpanan daging kurban lebih dari tiga hari, namun larangan ini kemudian dicabut. Dalam hadis tersebut, Nabi mengatakan: “Dulu aku melarang kalian menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari. Sekarang silakan simpan sesuka kalian” (HR. Muslim no. 3643). Pernyataan ini jelas menunjukkan bahwa umat Islam diberi izin untuk menyimpan daging kurban sesuai dengan kebutuhan mereka.

Selain memperbolehkan penyimpanan, praktik menyimpan daging kurban dapat dilihat sebagai tindakan pengelolaan sumber daya yang bijaksana dan bertanggung jawab. Di tengah tantangan global yang seringkali berkaitan dengan pemborosan makanan, kemampuan untuk menyimpan daging kurban dengan baik menunjukkan bahwa kita menghargai rezeki yang diberikan oleh Allah swt. Daging yang disimpan secara tepat dapat menjadi sumber nutrisi yang penting bagi keluarga kita, terutama di masa-masa ketika ketersediaan makanan mungkin terbatas.

Ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk memastikan bahwa penyimpanan daging kurban dilakukan dengan cara yang higienis dan aman. Mulai dengan memotong daging sesuai porsi yang akan digunakan, menggunakan plastik atau wadah yang tertutup, dan menyimpannya dalam freezer dengan suhu di bawah -18°C. Dengan cara ini, kita dapat memastikan daging tetap segar dan layak konsumsi.

Di sisi lain, kita juga memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan bahwa daging kurban yang dimiliki tidak terbuang sia-sia. Kesadaran untuk tidak membuang makanan mencerminkan nilai-nilai yang diajarkan oleh Islam, di mana menjaga lingkungan dan menghargai sumber daya sangat ditekankan.

Sebagai kesimpulan, menyimpan daging kurban melewati hari tasyrik bukan hanya diperbolehkan dalam Islam, tetapi juga merupakan langkah cerdas dan bijaksana dalam pengelolaan rezeki. Mari kita sambut Hari Raya Idul Adha dengan penuh kedamaian, semangat berbagi, dan kesadaran untuk mengelola setiap sumber daya yang kita miliki, termasuk daging kurban, sebaik mungkin. Ini adalah cara kita menunjukkan rasa syukur kita terhadap nikmat yang telah diberikan oleh Allah swt. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel ini untuk konten akun media sosial komersial tanpa seizin redaksi lintas86.com Cepat akurat Terpercaya (min)

Sumber:
1. Sahih Bukhari, Hadis no. 5501
2. Sahih Muslim, Hadis no. 3643
3. Panduan kesehatan mengenai penyimpanan daging.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url