Kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) Fiktif di BRI Unit Pasar Pon Ponorogo: Mantan Mantri Ditahan, Sindikat Terbongkar
Saka Pradana Putra, yang merupakan warga Kelurahan Tonatan Kecamatan Ponorogo, dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Ponorogo setelah menjalani pemeriksaan intensif selama hampir sembilan jam, mulai pukul 10.00 pagi hingga 18.45 malam. Penahanan ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas kejaksaan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses hukum.
Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, mengungkapkan bahwa penahanan Saka dilakukan setelah statusnya dinaikkan menjadi tersangka berdasarkan hasil ekspos perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Sebelumnya kita periksa sebagai saksi, namun setelah dilakukan ekspos perkaranya, tim sepakat untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka dan kita lakukan penahanan," jelas Agung.
Dalam aksinya, Saka berperan sebagai eksekutor dalam merekayasa pinjaman KUR dengan cara memalsukan KTP puluhan warga Ponorogo.
Dalam aksinya, Saka berperan sebagai eksekutor dalam merekayasa pinjaman KUR dengan cara memalsukan KTP puluhan warga Ponorogo.
"Ada KTP data palsu tapi kartunya asli. Yang selanjutnya oleh tersangka digunakan untuk merekayasa pinjaman fiktif," ungkapnya.
Modus operandi ini mencatut identitas puluhan warga untuk mencairkan dana KUR dengan rata-rata pinjaman mencapai Rp 50 juta.
Agung menambahkan bahwa Saka akan ditahan selama 20 hari ke depan, dengan kemungkinan perpanjangan hingga dua kali. Penahanan ini bertujuan untuk mempermudah penyidik dalam menangani kasus ini dan mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam sindikat ini.
Agung menambahkan bahwa Saka akan ditahan selama 20 hari ke depan, dengan kemungkinan perpanjangan hingga dua kali. Penahanan ini bertujuan untuk mempermudah penyidik dalam menangani kasus ini dan mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam sindikat ini.
"Kami menemukan adanya sindikat yang tertata secara terstruktur dalam kasus ini. Artinya tidak hanya tersangka, tapi ada pihak-pihak lain yang terlibat juga. Tentunya akan ada tersangka lain setelah ini," tegasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Ponorogo telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sebagai bagian dari penyidikan kasus ini. Dalam proses penyidikan, sebanyak 15 saksi diperiksa, baik dari pihak BRI maupun Disdukcapil, terkait praktik KUR fiktif yang dilakukan oleh Saka dan sindikatnya.
Kasus ini telah menarik perhatian publik karena melibatkan pemalsuan identitas yang merugikan banyak warga Ponorogo. Puluhan warga diketahui telah dicatut KTP-nya untuk mendapatkan pinjaman KUR yang tidak pernah mereka ajukan. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dengan penahanan Saka Pradana Putra, Kejaksaan Negeri Ponorogo berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini dan mengungkap seluruh jaringan sindikat yang terlibat. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.
Kejaksaan juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan data pribadi, terutama terkait dokumen identitas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan di masa mendatang. Dengan langkah-langkah tegas yang diambil, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan dapat pulih dan praktik-praktik ilegal seperti ini dapat diminimalisir.
Sebelumnya, Kejaksaan Ponorogo telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sebagai bagian dari penyidikan kasus ini. Dalam proses penyidikan, sebanyak 15 saksi diperiksa, baik dari pihak BRI maupun Disdukcapil, terkait praktik KUR fiktif yang dilakukan oleh Saka dan sindikatnya.
Kasus ini telah menarik perhatian publik karena melibatkan pemalsuan identitas yang merugikan banyak warga Ponorogo. Puluhan warga diketahui telah dicatut KTP-nya untuk mendapatkan pinjaman KUR yang tidak pernah mereka ajukan. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dengan penahanan Saka Pradana Putra, Kejaksaan Negeri Ponorogo berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini dan mengungkap seluruh jaringan sindikat yang terlibat. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.
Kejaksaan juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan data pribadi, terutama terkait dokumen identitas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan di masa mendatang. Dengan langkah-langkah tegas yang diambil, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan dapat pulih dan praktik-praktik ilegal seperti ini dapat diminimalisir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel ini untuk konten akun media sosial komersial tanpa seizin redaksi lintas86.com Cepat akurat Terpercaya (min)