BAZNAS Ponorogo Tetapkan Nisab Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H/2026 M
lintas86.com, Ponorogo – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ponorogo resmi mengeluarkan surat edaran terkait pembayaran zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 1447 H/2026 M. Surat edaran ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat serta memastikan penyalurannya tepat sasaran.
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Ponorogo, KH. Kholid, S.Ag., M.Pd, menjelaskan,
Lebih lanjut KH. Kholid menambahkan,
BAZNAS Ponorogo juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum untuk aktif berpartisipasi dalam penyaluran zakat fitrah dan fidyah.
Langkah ini sejalan dengan visi BAZNAS untuk mengelola zakat secara profesional dan kredibel serta berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Ponorogo, KH. Kholid, S.Ag., M.Pd, menjelaskan,
“Dalam surat edaran ini kami menetapkan nisab zakat fitrah sebesar 3 kg beras per jiwa, atau setara dengan Rp 45.000,- per jiwa. Untuk mempermudah masyarakat, BAZNAS menyediakan dan mendistribusikan beras zakat fitrah secara langsung sehingga tidak memberatkan.” (Kamis, 12 Februari 2026)
Lebih lanjut KH. Kholid menambahkan,
“Bagi masyarakat yang tidak bisa berpuasa karena uzur syar’i dan ingin menggantinya dengan fidyah, besaran fidyah ditetapkan sebesar Rp 15.000,- per hari per jiwa. Kami berharap pembayaran zakat dan fidyah ini dapat dilakukan tepat waktu agar penyalurannya kepada mustahik bisa maksimal, yakni sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri 1447 H.”
BAZNAS Ponorogo juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum untuk aktif berpartisipasi dalam penyaluran zakat fitrah dan fidyah.
“Partisipasi aktif dari semua pihak sangat penting agar bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar KH. Kholid.
Langkah ini sejalan dengan visi BAZNAS untuk mengelola zakat secara profesional dan kredibel serta berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan dukungan dan kerja sama semua pihak, pelaksanaan zakat fitrah dan fidyah di Ponorogo tahun ini diharapkan berjalan lancar dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Penulis: Zabidi
Editor: Redaksi

Posting Komentar