Pengungsi Gempa Manggarai Krisis Terpal
Hingga memasuki hari kelima pasca-gempa utama, jenis kebutuhan warga terdampak yang paling kritis dan mendesak untuk segera disalurkan ke posko-posko darurat meliputi terpal, kehadiran posko tenaga medis, paket kebersihan (hygiene kit), pemenuhan kebutuhan dasar bayi (baby kit), pampers untuk balita, pasokan bahan pokok sembako, serta obat-obatan. Minimnya fasilitas berteduh yang aman menjadi sorotan utama tim relawan saat melakukan penyisiran intensif selama dua hari berturut-turut, tepatnya dari tanggal 18 hingga 19 Agustus 2026, di wilayah Kelurahan Wangkung, Desa Robek, Desa Paralando, serta Lemarang.
Upaya mitigasi dan pendataan komprehensif ini sengaja digalakkan oleh Pemerintah Desa setempat bersama organisasi PMI demi memetakan total jumlah jiwa terdampak, tingkat kerusakan fisik rumah tinggal, serta akumulasi jumlah kepala keluarga. Selain melakukan verifikasi, tim gabungan ini juga memprioritaskan penyaluran bantuan kemanusiaan darurat berupa beras yang bersumber langsung dari Istana Kepresidenan Republik Indonesia untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat di masa krisis.
Guna melengkapi kebutuhan dasar pengungsi, bantuan kemanusiaan juga datang dari sektor swasta medis, seperti Apotek Rajawali Ruteng yang bergerak cepat menyalurkan kontribusi nyata berupa obat-obatan darurat, bubur instan untuk balita, serta popok pampers untuk bayi. Namun, seluruh bantuan logistik pangan dan kesehatan tersebut dinilai belum cukup menenangkan warga jika masalah ketiadaan tenda penampungan yang layak belum teratasi dengan baik.
"Masyarakat sangat membutuhkan terpal untuk mendirikan tenda," jelas Lukas Kasman selaku aparat desa yang bergabung dalam tim Sibat saat ditemui di sela-sela aktivitas pendataan warga.
Lukas menerangkan bahwa keterbatasan logistik tenda membuat peta sebaran pengungsi menjadi tidak teratur dan cenderung berisiko tinggi. Di beberapa titik pengungsian, tim menemukan rombongan keluarga yang terpaksa bertahan hidup hanya dengan mengandalkan keteduhan pohon pelindung di sekitar pekarangan atau perkebunan. Beberapa tenda darurat yang berhasil dibangun menggunakan kain seadanya pun jauh dari kata layak huni untuk jangka waktu lama. Bahkan, situasi yang lebih membahayakan adalah masih adanya sejumlah warga yang nekat bertahan di dalam struktur bangunan rumah mereka yang sudah mengalami kerusakan fisik, semata-mata karena mereka tidak memiliki lembaran terpal untuk membuat posko penampungan mandiri di luar ruangan.
"Ditenda yang tidak layak huni itu juga ada banyak anak-anak dan bayi," lanjut Lukas. Hal ini memicu kekhawatiran kolektif akan potensi munculnya klaster penyakit baru pada anak-anak akibat paparan cuaca dingin malam hari tanpa perlindungan dinding dan atap tenda yang memadai.
Di tengah situasi pelik tersebut, pergerakan personil kemanusiaan PMI dan relawan desa di lapangan juga harus berpacu dengan hambatan teknis yang masif. Jaringan listrik di seluruh wilayah terdampak dilaporkan lumpuh total pasca-gempa bumi. Akibatnya, sistem aplikasi atau link pendataan digital yang menjadi instrumen utama pemetaan data pengungsi tidak dapat dioperasikan secara normal. Kondisi ini otomatis membuat proses input data terhambat dan belum bisa dirampungkan secara keseluruhan. Masalah operasional ini kian dipersulit oleh faktor alam berupa guncangan gempa bumi susulan yang intensitasnya masih sering dirasakan di lokasi bencana.
Menghadapi hambatan ganda ini, langkah taktis alternatif yang diambil oleh tim tanggap darurat adalah beralih menggunakan sistem pencatatan manual secara konvensional, sementara waktu penyelesaian validasi data terpaksa ditunda hingga situasi dirasa benar-benar kondusif dan aman bagi keselamatan jiwa para petugas. Kendati dihadapkan pada keterbatasan alat komunikasi dan ancaman gempa susulan, Tim SIBAT tetap konsisten bergerak aktif melaksanakan program sosialisasi mitigasi bencana di lapangan. Tim mengedukasi warga agar tidak panik, tahu tata cara berlindung yang benar saat guncangan terjadi, serta mengarahkan mereka untuk memindahkan atau mendirikan tenda pengungsian baru hanya di area terbuka hijau yang masuk dalam zona titik aman yang telah disepakati bersama.
Penulis: Zabidi
Editor: Redaksi

Posting Komentar