Stop Kekerasan dan Pelecehan Seksual! PMI Sosialisasikan Perlindungan pada Layanan Kemanusiaan


lintas86.com, Aceh Tamiang - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Tamiang melalui pendekatan Protection, Gender and Inclusion (PGI) menggelar sosialisasi pentingnya perlindungan dari kekerasan dan pelecehan seksual selama masa pelayanan kemanusiaan. 

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen PMI untuk memastikan pelayanan kemanusiaan berjalan aman, bermartabat, dan berorientasi pada perlindungan kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.

Sosialisasi Jumat, 13 Februari 2026 berlangsung di lokasi terdampak bencana dan hunian sementara, di mana PMI secara aktif mengedukasi masyarakat mengenai hak mereka untuk melaporkan segala bentuk pelecehan seksual yang mungkin dilakukan oleh oknum anggota PMI yang sedang bertugas.

Dalam kesempatan tersebut, mekanisme pengaduan juga dijelaskan secara rinci agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan menggunakan saluran pelaporan jika mengalami atau mengetahui dugaan pelanggaran.

Reyhan Sabyna, Koordinator kegiatan sosialisasi dari PMI Aceh Tamiang, menegaskan,

 “Prinsip kemanusiaan harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap martabat dan hak setiap individu. PMI tidak mentolerir segala bentuk pelecehan, eksploitasi, maupun kekerasan seksual. Kami membuka ruang pengaduan dan memastikan masyarakat mengetahui haknya untuk melapor tanpa rasa takut. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku dengan menjamin kerahasiaan serta keamanan pelapor.”

Siti Humaira, salah seorang warga yang hadir dalam sosialisasi, menyampaikan apresiasinya atas upaya PMI tersebut. 

“Saya merasa lebih tenang dan percaya diri mengetahui bahwa kami memiliki hak untuk melapor jika ada hal yang tidak baik selama menerima bantuan. Sosialisasi ini sangat penting agar kami tahu bahwa kami dilindungi dan tidak sendirian,” ujarnya.

Melalui pendekatan PGI ini, PMI Aceh Tamiang bertekad untuk menjadikan layanan kemanusiaan tidak hanya sebagai bentuk bantuan fisik, tetapi juga sebagai ruang yang aman dan inklusif bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan. Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan yang bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan kemanusiaan PMI.

Dengan semangat perlindungan, kesetaraan gender, dan inklusi, PMI Aceh Tamiang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga martabat dan hak asasi manusia dalam setiap proses pemulihan pascabencana. PMI percaya bahwa pelayanan kemanusiaan yang bermartabat adalah kunci utama untuk membangun komunitas yang kuat dan berdaya.

Penulis: Zabidi 
Editor: Redaksi
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Stop Kekerasan dan Pelecehan Seksual! PMI Sosialisasikan Perlindungan pada Layanan Kemanusiaan
  • Stop Kekerasan dan Pelecehan Seksual! PMI Sosialisasikan Perlindungan pada Layanan Kemanusiaan
  • Stop Kekerasan dan Pelecehan Seksual! PMI Sosialisasikan Perlindungan pada Layanan Kemanusiaan
  • Stop Kekerasan dan Pelecehan Seksual! PMI Sosialisasikan Perlindungan pada Layanan Kemanusiaan
  • Stop Kekerasan dan Pelecehan Seksual! PMI Sosialisasikan Perlindungan pada Layanan Kemanusiaan
  • Stop Kekerasan dan Pelecehan Seksual! PMI Sosialisasikan Perlindungan pada Layanan Kemanusiaan

Posting Komentar