Jambore Ranting Rowokangkung Wahana Kuatkan Karakter Tangguh Gen Alpha

LINTAS86.com Lumajang - Jambore merupakan pesta bagi Pramuka Penggalang (11-15 tahun). Jambore menyajikan kegiatan a jolly a game, pengembaraan, pioneering, kehidupan perkemahan, seni budaya, dan teknologi informasi. Jambore Ranting (Jamran) Pringgondani XI Rowokangkung Tahun 2026 diikuti oleh 61 regu putra/ puteri dengan 10 orang Pramuka Penggalang setiap regunya. Jamran Rowongkangkung mengambil tema “Mewujudkan Pramuka Penggalang Terbaik dari yang Baik”.

Penyelenggaraan Jamran Rowokangkung 2026 selama tiga hari (27-29 Agustus 2026). Jambore dibuka secara resmi oleh kak Taufiq (Wakil Ketua Kwarcab Bidang Orgakum Lumajang). Turut hadir dalam upacara pembukaan: kak Nira (Ketua Mabiran), Kapolsek Rowokangkung, perwakilan Koramil, Kepala Puskesmas, perwakilan KUA, serta para Kamabigus (Kepala Sekolah). Jambore yang dilaksanakan di Bumi Perkemahan Pringgondani merupakan even dua tahunan itu terlaksana berkat koordinasi yang baik antara Kwarran, Mabiran, Gudep, serta Satuan Karya/ satuan Komunitas setempat. 

Jambore harus mampu memberikan bekal kegiatan life skill. dalam sebuah kegiatan permainan yang mengandung pendidikan. Jambore pada hakekatnya merupakan alat untuk mencapai tujuan yaitu menguatkan karakter Pramuka Penggalang. Jambore pada hakekatnya merupakan sarana pembanguna nkepribadian yang ditujukan untuk mengembangkan potensi Pramuka Penggalang agar berakhlak mulia, mampu mengendalikan diri, serta memiliki kecakapan hidup demi tercapaunya kesejahteraan masyarakat.

Majelis Pembimbing Ranting, Pengurus Ranting, Ketua Mabigus, dan Pembina Pramuka wajib menyadari bahwa Kwartir Ranting selaku penyelenggara pendidikan kepramukaan di wilayah kecamatan mempunyai peran besar dalam pembentukan kepribadian generasi muda agar memiliki pengendalian diri dan kecakapan hidup guna menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Di sinilah peran penting sumber daya manusia Pengurus Ranting (Andalan Ranting) untuk menyinergikan program kegiatan dengan Ketua Mabiran.

Jambore sebagai alat pendidikan kepramukaan dituntut terus berkembang dari sebuah learning by doing menjadi learning creating and solving yaitu belajar, mencipta, dan menyelesaikan persoalan nyata. Melalui pendidikan kepramukaan di Gugus Depan (Gudep) haruslah berkembang karena  bahaya persoalan sosial: penyalahgunaan narkotika, perundungan, kekerasan, penyebaran hoaks, perjudian daring, dan penurunan kepedulian sosial telah mengancam didepan mata generasi muda.

Majelis Pembimbing (Mabi) bertugas memberikan bimbingan moral dan keorganisatorisan serta memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan kepramukaan (pasal 33:2 Undang-Undang No.12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka). Regulasi yang diterbitkan oleh Kepala Daerah akan memberikan kepastian hukum secara organisasional dalam pengembangan pendidikan kepramukaan di daerah. Kolaborasi kebijakan antara Kamabicab, Kamabiran, dan Kamabigus akan sangat signifikan mewujudkan pencapaian tujuan Gerakan Pramuka. Mabi memberikan bimbingan, dukungan dan memfasilitasi penyelenggaraan Pendidikan kepramukaan secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Mabi memberikan bantuan ketersediaan tenaga, dana, dan fasilitas yang diperlukan untuk Pendidikan kepramukaan.  Mabi Ranting diketuai oleh Camat (Pasal 52 ayat (7) Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka).

Pemberian Orientasi Kepramukaan untuk akan sangat menentukan kemajuan Gudep Pramuka di Satuan Pendidikan, apalagi jika setiap Kepala Sekolah memiliki minimal Ijazah Kursus Mahir Pembina Pramuka Tingkat Dasar. Hal ini menjadi penting karena  Gugus depan sebagai ujung tombak Satuan Pendidikan Kepramukaan sangat bergantung dari ‘rasa memiliki dan tanggung jawab’ seorang Kepala Sekolah terhadap pendidikan kepramukaan di sekolahnya.

Di bagian lain, keberadaan kwartir sebagai penyelenggara pendidikan kepramukaan sangat signifikan. Sinergitas antara seorang Kamabigus (Kepala Sekolah), Ketua Kwartir Ranting, dan Ketua Mabiran (Camat) akan sangat menentukan kualitas penyelenggaraan kepramukaan di wilayahnya. Penyelenggaraan Jambore, Lomba Tingkat, dan kegiatan kepramukaan lainnya di kwarran akan sangat ditentukan oleh kualitas kolaborasi antara: Ketua Kwarran, Kamabiran, Kamabigus, serta Pimpinan Saka/ Sako di wilayahnya.

Pendidikan Kepramukaan di sekolah dikuatkan melalui Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 1 TAHUN 2025, Nomor 800.2.1/225/SJ, Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Pembiasaan Di Satuan Pendidikan (SEB 3 Menteri). Fokus SEB 3 Menteri ini untuk menggerakkan kembali penguatan pendidikan karakter di Catur Pusat Pendidikan, yaitu satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, dan media. Tujuannya untuk memberikan acuan kepada semua unsur terkait Catur Pusat Pendidikan. Kebersamaan dalam mendorong peserta didik dimaksudkan untuk menumbuhkembangkan karakter dan budi pekerti dengan Pendidikan karakter melalui pembiasaan di satuan Pendidikan. Hal ini tertuang dalam isi SEB huruf d angka 1) yaitu jenis ekstrakurikuler untuk penguatan pendidikan karakter dalam bentuk krida antara lain pramuka. 

Gerakan Pramuka saat ini tengah “Memantapkan Langkah Organisasi Mendukung Swasembada Pangan Menuju Indonesia Emas 2045.” Sementara, tujuan Gerakan Pramuka adalah membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup (Pasal 4, UUGP).

Puncak ide kita adalah semangat untuk mengawal bersama pembinaan anak-anak muda bangsa melalui pendidikan kepramukaan akan terwujud dengan menyamakan persepsi dan cara pandang kita pada Gerakan Pramuka sebagai wadah pesemaian yang subur untuk menguatkan karakter Tangguh pada Gen Alpha guna menghadapi era globalisasi dengan segala problematikanya. Satu Pramuka untuk satu Indonesia, Jayalah Pramuka, jayalah Indonesia karena moto Gerakan Pramuka adalah  ‘Satyaku Kudarmakan Darmaku Kubaktikan’ (Pasal 15 Anggaran Dasar Gerakan Pramuka) 

Penulis: Dr. Muchamad Taufiq, S.H., M.H. Wakil Ketua Kwarcab Orgakum Lumajang dan Akademisi ITB Widya Gama Lumajang. 
Editor: Redaksi
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Jambore Ranting Rowokangkung Wahana Kuatkan Karakter Tangguh Gen Alpha
  • Jambore Ranting Rowokangkung Wahana Kuatkan Karakter Tangguh Gen Alpha
  • Jambore Ranting Rowokangkung Wahana Kuatkan Karakter Tangguh Gen Alpha
  • Jambore Ranting Rowokangkung Wahana Kuatkan Karakter Tangguh Gen Alpha
  • Jambore Ranting Rowokangkung Wahana Kuatkan Karakter Tangguh Gen Alpha
  • Jambore Ranting Rowokangkung Wahana Kuatkan Karakter Tangguh Gen Alpha

Posting Komentar