Jurnalistik: Pengertian, Jenis, Teknik, Kode Etik
0 menit baca
lintas86.com, Ponorogo - Dasar-Dasar Jurnalistik di bawah ini bisa menjadi bahan atau materi kuliah Pengantar Ilmu Jurnalistik.
Dasar-Dasar
 Jurnalistik ini juga bisa menjadi bahasan referensi bagi siapa saja 
yang ingin mengenal dan terjun ke dunia jurnalistik atau sekadar 
memahami ilmu kewartawanan ini.
Memahami
 konsep jurnalistik akan membuat pembaca lebih kritis dalam menerima 
informasi atau menyerap berita yang tersaji di media massa.
Sejarah Jurnalistik: Short History
Berbagai
 literatur tentang sejarah jurnalistik senantiasa merujuk pada “Acta 
Diurna” pada zaman Romawi Kuno, khususnya masa pemerintahan Julius 
Caesar (100-44 SM).
“Acta
 Diurna” adalah papan pengumuman –sejenis majalah dinding (mading) atau 
papan informasi sekarang– yang diletakkan di Forum Romanum agar 
diketahui oleh banyak orang.
Secara harfiyah, Acta Diurna diartikan sebagai Catatan Harian atau Catatan Publik Harian.
Acta
 Diurna awalnya berisi catatan proses dan keputusan hukum, lalu 
berkembang menjadi pengumuman kelahiran, perkawinan, hingga keputusan 
kerajaan atau senator dan acara pengadilan.
Acta
 Diurna diyakini sebagai produk jurnalistik pertama sekaligus pers, 
media massa, atau suratkabar/koran pertama di dunia. Julius Caesar pun 
disebut sebagai “Bapak Pers Dunia”.
Kata
 atau istilah jurnalistik pun berasal dari Acta Diurna itu. Orang yang 
menghimpun dan menulis informasi untuk dipublikasikan di Acta Diurna 
disebut diurnalis.
Dari
 kata diurna muncul kata du jour (Prancis) yang berarti “hari ” dan 
journal (Inggris) yang artinya laporan, lalu berkembang menjadi 
journalism atau journalistic.
Dalam bahasa Inggris, journalist artinya orang yang membuat atau menyampaikan laporan.
Pengertian Jurnalistik
Secara
 bahasa (Indonesia), jurnalistik adalah hal yang menyangkut kewartawanan
 dan persuratkabaran dan seni kejuruan yang bersangkutan dengan 
pemberitaan dan persuratkabaran (KBBI).
Journalisme
 (journalism) diartikan sebagai “the activity or profession of writing 
for newspapers, magazines, or news websites or preparing news to be 
broadcast.” (aktivitas atau profesi penulisan untuk suratkabar, majalah,
 atau situs web berita atau menyiapkan berita untuk disiarkan).
Dalam
 kamus bahasa Inggris, jurnalistik adalah “The collection and editing of
 news for presentation through the media;  writing designed for 
publication in a newspaper or magazine” (Merriam Webster).
Kata kunci dalam pengertian jurnalistik adalah berita dan penyebarluasan (publikasi).
Dengan demikian, secara praktis, jurnalistik dapat didefinisikan sebagai berikut:
Jurnalistik
 adalah pengumpulan bahan berita (peliputan), pelaporan peristiwa 
(reporting), penulisan berita (writing), penyuntingan naskah berita 
(editing), dan penyajian atau penyebarluasan berita 
(publishing/broadcasting) melalui media.
Definisi
 jurnalistik di atas seperti dikemukakan Roland E. Wolseley dalam buku 
Understanding Magazines (1969): jurnalistik adalah pengumpulan, 
penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, 
pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya 
untuk diterbitkan pada suratkabar, majalah, dan disiarkan.
Ahli atau akademisi lainnya membuat definisi jurnalistik antara lain sebagai berikut:
–
 Jurnalistik adalah kepandaian dalam hal mengarang yang tujuan pokoknya 
adalah untuk memberikan kabar/ informasi pada masyarakat umum secepat 
mungkin dan tersiar seluas mungkin (Adinegoro, Hukum Komunikasi 
Jurnalistik, 1984).
–
 Jurnalistik merupakan sebuah proses kegiatan dalam mengolah, menulis, 
dan menyebarluaskan berita dan atau opini melalui media massa (Asep 
Syamsul M Romli, Jurnalistik Dakwah, 2003).
–
 Jurnalistik adalah kegiatan yang dilakukan seseorang dalam mencatata 
dan melaporankan serta menyebarkan informasi kepada masyarakat umum. 
Informasi yang dimaksud berkenaan dengan kegiatan sehari-hari (Astrid 
Susanto, Komunikasi Massa, 1986)
–
 Jurnalistik merupakan suatu kegiatan untuk mengumpulkan, mengolah dan 
menyebarkan berita secepat mungkin dan seluas mungkin kepada khalayak 
(Djen Amar, Hukum Komunikasi Jurnalistik, 1984).
– 
 Journalism ambraces all the forms in which and trough wich the news and
 moment on the news reach the public. Jurnalistik mencakup semua bentuk 
cara/ kegiatan yang dilakukan hingga sebuah ulasan/ berita dapat 
disampaikan kepada publik (Fraser Bond, An introduction to Journalism, 
1961).
–
 Jurnalistik adalah teknik dalam mengelola berita, mulai dari 
mendapatkan bahan hingga menyebarkannya kepada masyarakat secara luas. 
(Onong U. Effendi, Ilmu, Teoiri dan Filsafat Komunikasi,1993).
Jurnalistik: Proses, Teknik, Ilmu
Saya
 biasa mengartikan jurnalistik sebagai proses, teknik, dan ilmu 
peliputan, penulisan, dan penyebarluasan informasi aktual (berita) 
melalui media massa.
Proses – “aktivitas” peliputan, penulisan, penyebarluasan info aktual melalui media.
Teknik  – “keahlian” , reporting and writing, keahlian atau keterampilan meliput, menulis, dan menyajikan berita (skills)
Ilmu – “bidang kajian”, ilmu komunikasi massa. Jurnalistik adalah kajian tentang komunikasi melalui media massa.
Jenis-Jenis Jurnalistik
Berdasarkan media yang digunakan untuk publikasi atau penyebarluasan informasi, jurnalistik dibagi menjadi tiga jenis:
Jurnalistik
 Cetak (printed journalism) — yaitu proses jurnalistik di media cerak 
(printed media) koran/suratkabar, majalah, tabloid.
Jurnalistik
 Elektronik (electronic journalism) atau Jurnalistik Penyiaran 
(Broadcast Journalism) — yaitu proses jurnalistik di media radio, 
televisi, dan film.
Jurnalistik
 Online (online journalism) atau Jurnalistik Daring (dalam jaringan — 
yaitu penyebarluasan informasi melalui situs web berita atau portal 
berita (media internet, media online, media siber).
Berdasarkan gaya dan topik pemberitaannya, jurnalistik dibagi menjadi banyak jenis:
Jurnalisme Damai (Peace Journalism)
Jurnalisme Perang (War Journalism)
Jurnalisme Pembangunan (Development Journalism)
Jurnalisme Kuning (Yellow Journalism)
Jurnalisme Umpan Klik (Clickbait Journalism)
Jurnalisme Perang Suci (Crusade Journalism)
Jurnalisme Warga (Citizen Journalism)
Jurnalisme Komunitas (Community Journalism)
Jurnalisme Investigasi (Investigative Journalism)
Jurnalisme Korporasi (Corporate Journalism)
Jurnalisme Merek (Brand Journalism)
Jurnalisme Dakwah, dll.
Pengertian Jurnalis/Wartawan
Pelaku jurnalistik disebut jurnalis atau wartawan.
KBBI
 menyebutkan, wartawan adalah orang yang pekerjaannya mencari dan 
menyusun berita untuk dimuat dalam surat kabar, majalah, radio, dan 
televisi. Wartawan disebut juga juru warta atau jurnalis.
Jurnalis/Wartawan adalah orang yang melakukan aktivitas jurnalistik secara rutin (UU No. 40/1999 tentang Pers)
Inggris: Journalist, Reporter, Editor, Paper Man, News Man
Kualifikasi Wartawan:
Menaati Kode Etik (Codes of Conduct)
Menguasai Bidang Liputan (Beat)
Menguasai Teknik Jurnalistik (J-Skills)
Wartawan
 adalah orang yang bekerja di sebuah media massa dengan melakukan 
aktivitas jurnalistik (peliputan dan penulisan berita) secara rutin, 
menaati kode etik, menguasai tema liputannya, dan menguasai teknik 
jurnalistik terutama menulis berita dan wawancara.
Kode Etik Jurnalistik
Kode
 etik jurnalistik adalah etika profesi wartawan. Ciri utama wartawan 
profesional yaitu menaati kode etik, sebagaimana halnya dokter, 
pengacara, dan kaum profesional lain yang memiliki dan menaati kode 
etik.
Berikut ini ringkasan kode etik jurnalistik:
Independen, akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Profesional 
 (tunjukkan identitas; hormati hak privasi; tidak menyuap; berita  
faktual dan jelas sumbernya; tidak plagiat; penggunaan cara-cara 
tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi 
kepentingan publik).
Berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Tidak menyalah-gunakan profesi dan tidak menerima suap.
Memiliki
 Hak Tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui 
identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi 
latar belakang, dan “off the record”.
Tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi  SARA.
Hormati kehidupan pribadi, kecuali untuk kepentingan publik.
Segera
 mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru/tidak akurat 
disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau 
pemirsa.
Layani Hak Jawab dan Hak Koreksi secara proporsional.
9 Elemen Jurnalisme
Kode
 etik jurnalistik secara secara universal tercantum dalam 9 Elemen 
Jurnalisme yang dikemukakan Bill Kovach dan Tom Rosenstiel (2001) dalam 
 The Elements of Journalism, What Newspeople Should Know and the Public 
Should Expect (New York: Crown Publishers, 2001) sebagai berikut:
Kewajiban pertama adalah pada kebenaran.
Kesetiaan (loyalitas) jurnalisme adalah kepada warga (citizens).
Disiplin verifikasi.
Jurnalis harus tetap independen.
Jurnalis bertindak sebagai pemantau.
Jurnalisme harus menyediakan forum bagi kritik, komentar, dan tanggapan dari publik.
Membuat hal yang penting itu menjadi menarik dan relevan.
Berita yang disajikan komprehensif dan proporsional
Mengikuti hati nurani –etika, tanggung jawab moral, dan standar nilai.
Belakangan,
 Bill Kovach dan Tom Rosenstiel menambahkan prinsip kesepuluh: “warga 
juga memiliki hak dan tanggung jawab dalam hal yang berkaitan dengan 
berita.”
Teknik Jurnalistik (J-Skills)
Teknik
 Jurnalistik (Journalism Skills) adalah keahlian atau keterampilan 
khusus dalam hal reportase, penulisan dan penyuntingan berita, serta 
wawasan dan penggunaan bahasa jurnalistik atau bahasa media.
Teknik
 Reportase: Observasi, Wawancara, Studi Literatur. Wartawan harus piawai
 wawancara dan mengamati peristiwa. Wartawan juga harus andal dalam 
riset data atau studi literatur.
News Writing. Penulisan berita adalah keterampilan utama wartawan.
News
 Reporting (for Radio/TV): News Reading, Spoken Reading, News Script 
Writing). Khusus wartawan media elektronik (TV/Radio) harus piawai 
menyajikan berita (news presenting) secara langsung (live report) 
ataupun menjadi presenter berita di studio.
Editing. Wartawan harus piawai menyunting naskah sebelum dipublikasikan.
Bahasa 
 Jurnalistik. Wartawan harus menguasai kaidah bahasa jurnalistik, yakni 
bahasa pers atau bahasa media, dengan ciri khas ringkas, lugas, dan 
mudah dipahami.
Secara
 praktis, dasar jurnalistik yang wajib dimiliki wartawan adalah keahlian
 meliput perisiwa, menulis beritanya, melakukan wawancara, dan menaati 
kode etik.
Bahasa Jurnalistik
Bahasa
 Jurnalistik –disebut juga bahasa media, bahasa pers, bahasa koran, atau
 bahasa wartawan– adalah gaya bahasa yang digunakan wartawan dalam 
menulis berita dengan karakteristik singkat, padat, sederhana, jelas, 
lugas, dan menarik.
Pakar bahasa Indonesia Jus Badudu menyatakan, bahasa jurnalistik harus sederhana, mudah dipahami, teratur, dan efektif.
Ringkas:
 Bahasa jurnalistik itu hemat kata (economy of words), memilih kata dan 
kalimat ringkas, karena keterbatasan ruang dan durasi, termasuk 
menghindari Kata Jenuh dan Kata Mubazir.
Lugas:
 menggunakan kata/kalimat denonatif, satu pengertian, tidak ambigu, dan 
langsung ke poko masalah (straight to the point) alias tidak 
bertele-tele.
Produk Jurnalistik: Karya Jurnalistik
Secara garis besar, produk atau karya jurnalistik itu adalah : 
Berita (News)
Opini (Views)
Feature
Berita
 adalah laporan peristiwa. Opini adalah tulisan berisi pendapat, 
penilaian, pemikiran, atau analisis tentang suatu masalah atau 
peristiwa.
Feature
 adalah tulisan yang menggabungkan fakta dan opini atau tulisan khas 
bergaya penulisan karya sastra seperti cerpen atau novel.
Foto dan Video masuk dalam produk jurnalistik jika berupa foto jurnalistik dan video jurnalistik.
Jenis-jenis berita antara lain Hard News, Opinion News, Interpretative News, Etc.
Jenis-jenis Opini antara lain Artikel, Editorial/Tajuk, Kolom, Karikatur, Pojok, Esai, Ilmiah Populer)
Jenis-jenis Feature antara lain Tips, Laporan Perjalanan, Biografi, Profil, Resensi, etc.
News Processing: Proses Produksi Berita
News Planning
News Hunting/News Gathering
News Writing
News Editing
Publishing
Proses
 jurnalistik dalam praktiknya yaitu perencanaan pemberitaan (mis. rapat 
redaksi), peliputan peristiwa (termasuk wawancara), penulisan naskah 
berita, penyuntingan, dan publikasi melalui media massa.
Manajemen Redaksi
Pemimpin Redaksi/Chief Editor/Editor in Chief (+ wakil jika diperlukan)
Redaktur Pelaksana/Managing Editor (+ wakil jika diperlukan)
Redaktur/Editor/Jabrik (Penanggung Jawab Rubrik)
Reporter & Fotografer
Koresponden
Kontributor (incl. penulis & kolomnis).
Proses
 pemberitaan masuk dalam manajemen redaksi. SDM dalam manajemen redaksi 
terdiri dari pemimpin redaksi hingga kontributor. Semuanya disebut 
wartawan.
Wartawan
 ada yang menjabat –secara hierarkis– pemimpin redaksi, wakil pemred, 
redaktur, koordinator liputan, reporter, fotografer (wartawan foto), 
koresponden (wartawan daerah), dan kontributor, yaitu wartawan lepas 
yang dibayar per tulisan alias tidak digaji bulanan seperti koresponden 
s.d. pemred.
Media Jurnalistik: Jenis-Jenis Media Massa
Media Cetak (Printed Media)
Media Elektronik (Electronik Media)
Media Siber (Cyber Media)
Hasil proses jurnalistik atau karya jurnalistik dipublikasikan melalui media massa yang terbagi dalam tiga jenis.
Media cetak terdiri dari suratkabar (koran, terbit harian), majalah, dan tabloid.
Media Elektronik terdiri dari radio siaran, televisi, dan film.
Media
 Siber yaitu media massa di internet –dikenal dengan sebutan media 
online, situs berita, portal berita (news portal), website berita, atau 
media dalam jaringan (media daring).
Demikian sekilas Dasar-Dasar Jurnalistik. Baca juga Dasar-dasar Jurnalistik Online. Wasalam.
Referensi tentang Dasar-Dasar Jurnalistik: 
1. Jurnalistik Terapan (BATIC 
Press), 
2. Kamus Jurnalistik (Simbiosa), 
3. Jurnalistik Praktis (Rosdakarya).
(Penulis M. Nur Amin Zabidi)
.jpeg)
