Hari Donor Darah Se-Dunia Dimata Palang Merah Remaja
![]() |
Dr. Muchamad Taufiq, S.H., M.H. |
Peringatan ini hendaknya menjadi moral force untuk terus menjadi motivator serta inspirasi bagi orang lain dalam semangat siaga berdonor darah.
Anggota PMR perlu tahu bahwa pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS) menegaskan Palang Merah Indonesia sebagai satu-satunya organisasi palang merah dengan singkatan PMI. Hal tersebut berdasar keputusan pemerintah RI No. 26 Tanggal 16 Januari 1950. Melalui pemahaman Sejarah ini, diharapkan semakin menguatkan semangat PMR dalam beraktivitas kemanusiaan melalui PMI.
Sejarah mencatat bahwa PMI mulai menyelenggarakan kegiatan pelayanan sumbangan darah yang masih terbatas di Jakarta dan beberapa kota besar lain seperti Semarang, Medan, Surabaya dan Makasar dengan nama Dinas Dermawan Darah (DDD) pada tahun 1951. Selanjutnya pada tanggal 21 Oktober 1980 nama Dinas Dermawan Darah PMI diganti menjadi Lembaga Transfusi Darah (LTD) dan disahkan oleh Pengurus Besar PMI dengan Keputusan Nomor: 592/S.KP/PB. Namun pada tahun 1983 LTD diganti menjadi Unit Tranfusi Darah (UTD). Jelas disini bahwa PMI memiliki peran strategis terhadap penyelenggaraan donor darah.
Anggota PMR wajib memantapkan hati bahwa Perhimpunan PMI merupakan satu-satunya organisasi kemanusiaan yang menjalankan kegiatan kepalangmerahan di wilayah hukum Republik Indonesia.
PMI yang memiliki 238 Unit Donor Darah (UDD PMI) yang tersebar di Indonesia merupakan bukti nyata komitmen PMI terhadap pelayanan darah kepada masyarakat. PMR yang merupakan human resources bagi pengembangan PMI di masa mendatang perlu menyiapkan diri sejak dini terhadap hal-hal fundamental dalam mempersiapkan pengabdian kemanusiaan mereka.
Seorang PMR perlu mengenal 8 (delapan) tugas-tugas PMI. Hal ini terdapat dalam UU No. 1/2018 dan AD/ ART PMI. Berkaitan dengan Hari Donor Darah Sedunia menjadi identik dengan tugas ke-2 yaitu ‘memberikan pelayanan darah sesuai dengan peraturan perundang-undangan’.
Tahun 2025 Hari Donor Darah Sedunia 2025 mengangkat tema "Give blood, give hope: together we save lives", artinya “Berikan darah, berikan harapan, bersama-sama kita selamatkan nyawa”.
Guna menumbuhkan aksi nyata peringatan, PMI Pusat telah menerbitkan surat nomor: 285/UDD/V/2025 tanggal 2 Juni 2025 tentang Peringatan Hari Donor Darah Sedunia. Perintahnya jelas, untuk melaksanakan kegiatan yang melibatkan PMI bersama masyarakat luas. Hal ini guna memberikan apresiasi kepada pendonor darah sukarela atas kontribusinya dalam menyelamatkan nyawa sekaligus mendorong masyarakat khususnya generasi muda untuk aktif menjadi pendonor darah.
Bagaimana adik-adik PMR? bukankah kalian adalah generasi muda? maka ikutlah terlibat aktif dalam semua program PMI dalam rangka peringatan Hari Donor Darah Sedunia guna menuju Indonesia Emas 2045. Ayo generasi muda pelajar, kembangkan kreativitas kalian bersama PMR.
Palang Merah Remaja sebagai komponen Perhimpunan PMI akan terus berkembang menjadi organisasi modern. PMI akan senantiasa mengabdi untuk kemanusiaan dan kemerdekaan, sebagaimana Sejarah telah mencatat dengan tinta emas perjuangan PMI di negara tercinta Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel ini untuk konten akun media sosial komersial tanpa seizin redaksi lintas86.com Cepat akurat Terpercaya (min)
Penulis:*) Dr. Muchamad Taufiq, S.H., M.H., CLMA.
Editor: M Nur Amin Zabidi
*) Penulis adalah Ketua Bidang Organisasi PMI Jawa Timur, Akademisi ITB Widya Gama Lumajang, Bertifikat Sistem Penjaminan Mutu Internal-2018 dan Leaderships Management-2020.