Wujudkan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana, PMI NTT Lakukan Penilaian Awal DESTANA Program ELECTRA
lintas86.com, Manggarai - Palang Merah Indonesia Provinsi NTT (PMI Provinsi NTT) melaksanakan kegiatan Penilaian Awal Desa (Baseline) program Empowering Local Entities and Community Towards Resilience and Adaptation (ELECTRA) Dukungan American Red Cross (AmCross). Kegiatan ini telah dimulai dan akan dilaksanakan di tujuh desa program di wilayah Kabupaten Manggarai yaitu Kelurahan Wangkung di Kecamatan Reok, Desa Robek, Para Lando dan Lemarang di Kecamatan Reok Barat dan Desa Terong, Cambir Leca dan Hilihintir di Kecamatan Satar Mese Barat selama tiga tahun dari 2025-2027.
Adapun kegiatan Penilaian Awal Desa/Kelurahan Tangguh Bencana ini dilaksanakan tanggal 22-29 Juli 2025 untuk tujuh desa program ELECTRA PMI yang melibatkan Pemerintah Desa dan Kelurahan, BPD, Perwakilan Kelompok Masyarakat termasuk komunitas dishabilitas dan juga didampingi oleh fasilitator Eksternal dari Bapperida, BPBD dan Dinas PMD Kabupaten Manggarai. Kegiatan ini dilakukan oleh PMI Provinsi NTT yang didampingi oleh Staf, Relawan dan SIBAT PMI Kabupaten Manggarai.
Dalam pelaksanaan baseline kelurahan tangguh bencana (22/07/2025), Lurah Wangkung menyampaikan apresiasi kepada PMI yang sudah memilih Kelurahan Wangkung sebagai wilayah program. Lurah wangkung mengungkapkan bahwa "wilayah kelurahan Wangkung ini masuk dalam daerah rawan bencana seperti gelombang tinggi, banjir rob, banjir genangan serta abrasi pantai yang sering terjadi seperti daerah Motor Bike, Sengari dan Wae Manis. Saya berharap PMI bisa memperkuat kapasitas masyarakat untuk pengurangan risiko bencana", ungkap Agustinus Gunardi.
Perwakilan Bapperida Kabupaten Manggarai juga memberikan pemahaman kepada pemerintah kelurahan dan masyarakat terkait teknis penyusunan program kelurahan. Patrisius P. Piamat, mengedepankan bahwa "sangat diharapkan agar Pemerintah Kelurahan dan Masyarakat dalam musrembang harus mampu memilah dan memilih program yang sesuai kebutuhan untuk diusulkan. Tidak semua hal dimasukkan, tetapi yang benar-benar urgen dan menjadi kebutuhan masyarakat. Terkait dukungan kegiatan PRB itu juga boleh diusulkan, seperti pelatihan SIBAT atau Forum PRB Kelurahan karena mendukung penguatan lembaga kemasyarakatan ", tegas Patrisius.
Disisi lain, dalam kegiatan baseline di Desa Para Lando yang diikuti perwakilan kelompok masyarakat dan bersifat inklusif telah menunjukkan partisipasi yang baik dari masyarakat desa. Sekretaris Desa Para Lando, mengungkapkan bahwa PMI sudah hadir tiga kali sebelum kegiatan penilaian ini. "PMI sudah hadir mulai dari kegiatan assesmen desa, sosialisasi program dan pembentukan Komite Pengurangan Risiko Bencana (PRB) dan Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (SIBAT) yang sudah disahkan melalui SK dari Kepala Desa. Dan kami sangat antusias menyambut kehadiran dan seluruh kegiatan PMI karena itu berdampak bagi ketangguhan masyarakat desa. Kami berharap agar kegiatan penilaian ini sungguh memberikan ruang bagi kami mengetahui ketangguhan desa dalam penanggulangan bencana", ungkap Alexius Andi.
Dalambaseline di desa Lemarang, Kades juga menyambut baik kehadiran PMI Provinsi dalam kegiatan baseline desa untuk mengetahui tingkat ketangguhan desa. Kades mengungkapkan "ini menjadi pengalaman pertama bagi kami, ada giat dari lembaga luar seperti PMI untuk melakukan penilaian desa tangguh. Kami tidak pernah tahu seperti apa ketangguhan desa dalam pengurangan risiko bencana. Maka kesempatan ini merupakan hal yang sangat baik sehingga kami mengetahui level ketangguhan dan menyiapkan diri untuk melakukan langkah antisipatif membangun ketangguhan dalam menghadapi bencana", tegas Kornelis E. Osong.
Sebagai fasilitatot eksternal, perwakilan BPBD Kabupaten menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PMI yang sudah membantu pemerintah melalui program ELECTRA yang berlangsung selama 3 tahun ke depan. Yoseph Cetak, mengungkapkan "mewakili kalak BPBD Kabupaten, saya menyampaikan terima kasih kepada PMI yang sudah memilih kabupaten Manggarai dengan tujuh desa sebagai wilayah program ELECTRA. Kami menyadari bahwa tugas penggulangan bencana tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah tetapi harus dilakukan kolaborasi dengan mitra seperti PMI. Maka kegiatan penilaian awal ini merupakan satu hal penting untuk mengetahui level ketangguhan desa apakah desa sudah tangguh Pratama, Madya atau Utama. Maka untuk itu, kami minta agar Pemerintah Desa dan perwakilan masyarakat harus berpartisipasi aktif dalam kegiatan penilaian ini. Kita perlu mengetahui bahwa kegiatan ini bukan milik PMI atau BPBD tetapi miliki Pemerintah Desa dan Masyarakat. PMI hanya memfasilitasi mendukung ketangguhan desa dan membangun Keluarga Tangguh Bencana (Kaltana), maka perlu kerja sama dan kolaborasi yang aktif mendukung penyelenggaraan kegiatan ini", tegas Yoseph.
Mewakili Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang hadir memberikan materi terkait Mekanisme Penganggaran Dana Desa untuk Kegiatan Pengurangan Risiko Bencana di Desa Hilihintir, Kecamatan Satar Mese Barat, Kabid Pembangunan Desa memberikan penekanan bahwa dana desa bisa digunakan untuk mendukung kegiatan PRB Desa. Paul Gani, mengungkapkan bahwa secara regulasi dana desa bisa digunakan untuk mendukung kegiatan PRB dan Adaptasi Perubahan Iklim. Ia mengungkapkan bahwa "Pasal 78 UU No 6/2024 tentang Desa bahwa Pembangunan Desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia. Hal ini juga diperkuat dalam Pasal 2 ayat 1 Permendes PDTT 2/2024 tentang Juklak atas Fokus Penggunaan Dana Desa dimana fokus dana desa digunakan mendukung penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim serta telah dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) 279/2024 tentang Juknis atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2025 bahwa penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim", tandas Paul.
Lebih lanjut, Paul menerangkan bahwa SDGs Desa yang ke-13 tentang Desa Tanggap Perubahan Iklim dengan indikatornya Penanganan/mitigasi bencana 100℅ terhadap peluang kebencanaan tiap RT. Maka dukungan kegiatan dan program PMI harus didukung oleh Desa dan sesuai hasil penyusunan rekomendasi bersama, usulan program penanggulangan bencana bisa diusulkan dalam anggaran perubahan desa dan direncanakan masuk dalam rencana kegiatan di tahun mendatang melalui musrembangdes.
Sedangkan perwakilan PMI Provinsi NTT menyampaikan bahwa penilaian desa/kelurahan tangguh bencana merupakan satu syarat dalam mengukur ketangguhan desa/kelurahan program ELECTRA. Koordinator Lapangan (Korlap) Program PMI Provinsi NTT, mengungkapkan "kegiatan baseline desa ini dilakukan untuk mengetahui tingkat ketangguhan desa/kelurahan wilayah program ELECTRA. Penilaian ini dilakukan dengan standar indikator Penilaian Ketangguhan Desa sesuai Perka BNPB No 1 Tahun 2012 dengan rujukan lima komponen utama yaitu Kualitas dan Akses Layanan Dasar, Dasar Sistem Penanggulangan Bencana, Pengelolaan Risiko Bencana, Kesiapsiagaan Darurat dan Kesiapsiagaan Pemulihan serta didukung dalam kajian melalui 28 indikator", ungkap Adrian.
Lebih lanjut, Kepala Divisi Pelayanan Markas PMI NTT ini juga mengungkapkan bahwa prinsip utama dalam PRB adalah bencana sebagai urusan bersama yang melibatkan semua komponen. "Kita mesti memiliki pemahaman bersama bahwa bencana itu urusan bersama bukan saja milik Pemerintah, PMI, NGO, tetapi juga masyarakat sebagai pelaku utama dalam pengurangan risiko. Untuk itu, kegiatan PRB harus lintas sektor dalam membangun kemitraan dan bersifat inklusif untuk semua kalangan masyarakat ", lanjut Adrian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel ini untuk konten akun media sosial komersial tanpa seizin redaksi lintas86.com Cepat akurat Terpercaya (min)