Transformasi Digital Pendidikan: Implementasi Smart Board tanpa Internet di Indonesia
0 menit baca
lintas86.com, Jakarta - Langkah signifikan yang diambil oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam upaya mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. Kemendikdasmen mengumumkan distribusi perangkat interactive flat panel (IFP) atau lebih dikenal sebagai smart board, ke berbagai sekolah di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Transformasi digital dalam pendidikan ini menggambarkan komitmen pemerintah untuk mempersiapkan generasi penerus yang lebih siap menghadapi era digital, meski tantangan akses internet masih belum sepenuhnya teratasi di beberapa wilayah. 
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto, menekankan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk memastikan semua sekolah, meski tanpa akses internet, dapat memanfaatkan teknologi tersebut. Pengoperasian smart board ini akan dilengkapi dengan perangkat tambahan yang memungkinkan konten interaktif disimpan dan diakses melalui penyimpanan eksternal, sebagaimana dilaporan dikutip dari Antara pada Selasa (16/9/2025).
Sebagai bagian dari upaya mendorong transformasi digital ini, Kemendikdasmen telah merancang sistem pelatihan guru yang komprehensif. Pelatihan tersebut direncanakan melalui berbagai metode seperti pelatihan langsung, webinar, pengimbasan antarguru, dan modul belajar mandiri melalui platform digital kementerian. Ini diharapkan dapat mempercepat adaptasi para guru terhadap penggunaan teknologi baru serta memfasilitasi berbagi praktik baik di antara mereka.
Kemendikdasmen juga berupaya mengatasi skeptisisme publik terhadap distribusi perangkat tersebut yang dikhawatirkan hanya menjadi formalitas. 
Gogot menegaskan bahwa pemerintah telah merancang sistem tiga lapis verifikasi untuk memastikan perangkat benar-benar sampai ke sekolah yang tepat. Sistem ini mencakup penggunaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), validasi dari dinas terkait, dan pernyataan kesediaan dari sekolah penerima.
Upaya digitalisasi ini, menurut Gogot, bukan sekadar pembagian alat, melainkan bagian dari upaya luas untuk memastikan mutu pembelajaran yang merata di seluruh Indonesia. Prinsipnya adalah inklusif, adaptif, dan partisipatif, di mana semua anak berhak atas layanan pendidikan yang setara. 
"Digitalisasi pembelajaran saat ini menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua," ujar Gogot.
Digitalisasi juga diharapkan dapat menutup kesenjangan pembelajaran (learning loss), memperkuat literasi, dan mempersiapkan generasi muda untuk menghadapi tantangan masa depan. 
"Anak-anak kita tidak boleh tertinggal dari perkembangan teknologi dunia," tutup Gogot.
Ikuti saluran lintas86.com di WhatsApp klik: https://whatsapp.com/channel/0029VaDN14t6LwHsI1fAL91s 
 Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel ini untuk konten akun media sosial komersial tanpa seizin redaksi lintas86.com Cepat akurat Terpercaya (min)

