Resmi Jadi Kuasa Hukum Shella, Danur Suprapto Gandeng Advokat Senior Yoga Tamtama Pamungkas
0 menit baca
lintas86.com, Pacitan - Kabupaten Pacitan tengah dilanda hiruk-pikuk seiring dengan dinamika kasus yang melibatkan Shella Arika dan Sutarman. Perkara ini menarik perhatian publik setelah mencuatnya dugaan penggunaan mahar berupa cek palsu senilai Rp3 miliar. Kini, lintasan hukum kasus ini semakin menemukan arah baru dengan pengangkatan Danur Suprapto menjadi kuasa hukum resmi bagi Shella Arika.
Danur Suprapto saat wawancara peningkatan statusnya dari konsultan menjadi kuasa hukum Shella. Keputusan tersebut menghadirkan dimensi baru dalam penanganan kasus ini, terutama dengan kolaborasi bersama advokat senior, Yoga Tamtama Pamungkas. Langkah signifikan ini diambil sebagai bentuk kesiapan menghadapi kompleksitas proses hukum ke depan.
"Kami mengambil langkah resmi untuk meningkatkan pendampingan hukum bagi Shella, saya sejak jumat, (17/10/2025) secara resmi menjadi kuasa hukum dan menggandeng rekan advokat senior, Yoga Tamtama Pamungkas," ungkap Danur dalam pernyataannya. Minggu malam, (19/10/2025)
Dalam hal Ini menjadi sinyal kuat bahwa Shella siap menavigasi proses hukum dengan lebih terstruktur dan tegas.
Di sisi lain, Sutarman, sosok yang berada di jantung kasus ini, dilaporkan juga akan memperkuat tim hukumnya. Meski demikian, Danur menegaskan agar informasi terkait keputusan Sutarman digali langsung dari pihak kuasa hukumnya.
"Tentang Pak Tarman yang dikabarkan melibatkan dua advokat senior lainnya di Pacitan, untuk klarifikasi langsung dari pengacara beliau agar tidak terjadi tumpang tindih informasi," tambah Danur.
Langkah penunjukan advokat baru ini diambil atas inisiatif Shella sendiri, yang bersiap menghadapi berbagai kemungkinan jalur hukum baik sebagai pelapor, terlapor, penggugat, maupun tergugat.
"Ini adalah langkah antisipatif dari Mbak Shella Arika menghadapi proses hukum yang berpotensi timbul,” tambah Danur, memberikan nuansa kesiapsiagaan pada isu yang berkembang.
Yoga Tamtama Pamungkas, yang kini resmi bergabung dalam tim hukum Shella, memberikan pernyataan perihal pentingnya menjaga integritas hukum.
"Saya Yoga Tamtama Pamungkas, sejak jumat (17/10/2025) saya menerima surat kuasa dari Shella Arika. Hukum harus ditegakkan walaupun langit runtuh. Marwah hukum harus kami jaga, di tengah derasnya pemberitaan dan isu hoaks," Ungkapnya.
"Hari ini kami berdua bertemu dengan mbak Shella dan pak tarman secara langsung beliau dalam keadaan sehat dam sedang berbahagia, beliau menyerahkan semua masalah ini sepenuhnya kepada kami berdua". Tambahnya
Dengan masuknya Yoga sebagai kuasa hukum, upaya hukum Shella Arika kini diprediksi akan lebih sistematis dan tegas. Dalam atmosfer yang dipenuhi dengan simpang-siur informasi dan opini publik yang berkembang, tim hukum menegaskan komitmen mereka untuk menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku.
Kehadiran advokat senior ini diharapkan dapat membantu mengarahkan proses menuju penyelesaian yang adil dan transparan. Di tengah gejolak serta perhatian publik yang besar, marwah hukum menjadi fundamen yang tetap harus dijaga, memastikan bahwa kepastian hukum menjadi panglima dalam mengurai kompleksitas kasus ini.
Dilarang mengambil atau menayangkan ulang sebagian atau seluruh artikel ini untuk konten media sosial komersial tanpa izin dari redaksi. Untuk update cepat, akurat, dan terpercaya, ikuti lintas86.com melalui saluran WhatsApp di https://whatsapp.com/channel/0029VaDN14t6LwHsI1fAL91s. (min)