Pengamanan Malam Takbiran di Ponorogo Diperketat, Polisi Larang Sound Horeg


lintas86.com, Ponorogo - Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polres Ponorogo meningkatkan pengamanan untuk memastikan malam takbiran berlangsung dengan khidmat dan tertib. 

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena penggunaan sound horeg atau sound system berlebihan saat takbir keliling di sejumlah ruas jalan mengundang keprihatinan berbagai pihak. 

Suasana takbiran yang seharusnya dihiasi oleh lantunan takbir, malah tergantikan oleh bisingnya suara sound system yang mengganggu ketenangan dan menggeser makna perayaan yang sesungguhnya.

Merespons situasi ini, Polres Ponorogo mengeluarkan kebijakan tegas dengan melarang penggunaan sound horeg selama malam takbiran. 


Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, melalui Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma, menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum dalam euforia perayaan tersebut. 

"Euforia takbir keliling harus tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Seluruh kegiatan di ruang publik harus tunduk pada ketentuan hukum yang ada, termasuk aturan lalu lintas dan ketertiban lingkungan," ujar Dewo Wishnu.

Selain itu, kepolisian juga melarang penggunaan petasan atau mercon yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan. 

Langkah ini diambil untuk meminimalisir potensi kecelakaan yang kerap terjadi akibat penggunaan bahan peledak ilegal. 

"Larangan ini bukan sekedar untuk menegakkan disiplin, tetapi demi meminimalkan gangguan keamanan serta menjaga keselamatan bersama," tambahnya.

AKP Dewo Wishnu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk merayakan Idul Fitri dengan lebih khidmat, baik di lingkungan rumah maupun tempat ibadah. Partisipasi aktif dari masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan suasana yang aman dan damai selama perayaan hari besar umat Islam ini.

 "Mari bersama-sama menjaga situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Ponorogo. Saya yakin dengan dukungan semua pihak, malam takbiran akan berlangsung dengan damai dan penuh makna," imbuh Dewo.

Dia juga menghimbau agar masyarakat Ponorogo tidak menyelenggarakan kegiatan takbir keliling menggunakan sound horeg atau sejenisnya yang dapat mengganggu kenyamanan umum.

 "Kami menghimbau agar pada malam takbir Idul Fitri 1447 H/ 2026 M, masyarakat melaksanakan ibadah dengan tertib dan menciptakan situasi keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat (kamtibmas) yang kondusif," tuturnya.

Dengan koordinasi pengamanan yang terpadu antara kepolisian dan partisipasi masyarakat, diharapkan malam takbiran di Ponorogo dapat berlangsung dengan tertib dan tanpa gangguan, sehingga esensi dari perayaan Idul Fitri sebagai momen introspeksi dan saling memaafkan tetap terjaga.

Penulis: arif 
Editor: Redaksi
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Pengamanan Malam Takbiran di Ponorogo Diperketat, Polisi Larang Sound Horeg
  • Pengamanan Malam Takbiran di Ponorogo Diperketat, Polisi Larang Sound Horeg
  • Pengamanan Malam Takbiran di Ponorogo Diperketat, Polisi Larang Sound Horeg
  • Pengamanan Malam Takbiran di Ponorogo Diperketat, Polisi Larang Sound Horeg
  • Pengamanan Malam Takbiran di Ponorogo Diperketat, Polisi Larang Sound Horeg
  • Pengamanan Malam Takbiran di Ponorogo Diperketat, Polisi Larang Sound Horeg

Posting Komentar