Ancaman Kekeringan Pertanian Jatim: BMKG Peringatkan Cadangan Air Tanah Kategori Kurang
Kondisi ini berpotensi memicu tekanan hebat pada sektor pertanian, khususnya lahan-lahan yang menggantungkan pasokan air sepenuhnya dari curah hujan atau lahan tadah hujan.
Pengukuran tingkat kecukupan air untuk pemeliharaan tanaman tersebut dihitung melalui pemodelan Indeks Ketersediaan Air Tanah (ATi). Metode ini mengintegrasikan berbagai variabel iklim dan kondisi fisika tanah guna memberikan gambaran akurat mengenai kapasitas tanah menyokong pertumbuhan tanaman di tengah puncak kemarau.
Metode Neraca Air Thornthwaite dan Mather
Dalam menetapkan tingkat kerentanan pasokan air sektor pertanian, BMKG memanfaatkan kalkulasi ilmiah berbasis metode neraca air Thornthwaite dan Mather. Pemodelan ini menghitung secara presisi rasio antara air yang masuk ke dalam sistem tanah dan air yang keluar menuju atmosfer.
Nilai Indeks Ketersediaan Air Tanah (ATi) diklasifikasikan ke dalam tiga kategori utama:
- Kategori Cukup: Nilai ATi di atas 60 persen (>60%), menandakan cadangan air tanah memadai tanpa perlu intervensi irigasi tambahan secara masif.
- Kategori Sedang: Nilai ATi berkisar antara 40 hingga 60 persen (40–60%), mengindikasikan ketersediaan air mulai terbatas dan memerlukan pemantauan berkala.
- Kategori Kurang: Nilai ATi di bawah 40 persen (<40%), menandakan tanah kehilangan sebagian besar kelembabannya dan berisiko memicu kelayuan permanen pada tanaman.
Besaran angka ATi dipengaruhi oleh tiga faktor utama: intensitas curah hujan sebagai pasokan air alami, karakteristik fisika tanah yang menentukan Kapasitas Lapang (KL), serta laju evapotranspirasi akibat tingginya suhu udara, rendahnya kelembaban, dan kecepatan angin di musim kemarau.
Dominasi Kondisi Kering di Jawa Timur
Hasil analisis spasial untuk prediksi bulan Agustus 2026 menunjukkan gambaran yang memprihatinkan bagi kawasan sentra pangan di Jawa Timur. Sebagian besar daerah di provinsi ini telah memasuki klasifikasi ketersediaan air tanah kategori kurang (<40%). Penurunan signifikan ini merupakan konsekuensi langsung dari puncak musim kemarau yang menguras cadangan air tanah secara terus-menerus.
Wilayah yang masih mencatatkan ketersediaan air tanah kategori sedang hingga cukup (40–80%) terhitung sangat terbatas, umumnya terkonsentrasi di kawasan dataran tinggi, lereng pegunungan, serta daerah yang masih menerima pasokan hujan lokal.
Menanggapi fenomena penurunan ketersediaan air tanah ini, Forecaster BMKG Nganjuk, Yaris, memberikan penjelasan mengenai situasi iklim yang sedang berlangsung.
"Berdasarkan kalkulasi Indeks Ketersediaan Air Tanah (ATi) menggunakan metode neraca air Thornthwaite dan Mather untuk periode Agustus 2026, mayoritas wilayah Jawa Timur memang didominasi oleh kategori kurang atau berada di bawah 40 persen. Kondisi ini secara langsung mencerminkan penurunan signifikan cadangan air di dalam tanah akibat minimnya intensitas curah hujan serta tingginya laju evapotranspirasi di puncak kemarau," ungkap Yaris, dikutip dari berita ANEWS.co.
Yaris menggarisbawahi bahwa kawasan dataran rendah dan wilayah terpapar kemarau panjang harus meningkatkan kewaspadaan ekstra agar risiko kegagalan panen (puso) dapat ditekan.
"Kondisi kering ini memicu peningkatan risiko kekeringan pertanian yang cukup tinggi, terutama bagi para petani yang menggarap lahan tadah hujan. Area yang memiliki kategori air tanah sedang hingga cukup saat ini sifatnya sangat terbatas dan hanya bertahan di wilayah pegunungan atau daerah yang mendapatkan luapan hujan lokal. Oleh karena itu, langkah antisipasi harus segera diterapkan di tingkat tapak," tambah Yaris.
Mitigasi Risiko dan Strategi Adaptasi Pertanian
Menghadapi potensi krisis air pertanian sepanjang Agustus 2026, BMKG mengimbau dinas terkait, instansi pengelola sumber daya air, serta para kelompok tani untuk segera mengambil langkah-langkah adaptif:
- Efisiensi dan Penghematan Air Irigasi: Menerapkan skema giliran air secara ketat serta mengutamakan metode irigasi hemat air seperti intermittent irrigation (irigasi berselang) atau sistem irigasi tetes.
- Penyesuaian Waktu dan Pola Tanam: Petani di wilayah berstatus ATi kurang (<40%) diimbau mengalihkan pola tanam dari padi basah ke komoditas palawija (jagung, kedelai, kacang hijau) atau hortikultura yang lebih hemat air.
- Pemanfaatan Varietas Toleran Kekeringan: Memperluas penggunaan benih unggul yang memiliki ketahanan alami terhadap stres cekaman air (drought-tolerant varieties).
- Optimalisasi Penampungan Air dan Pompanisasi: Mengoptimalkan pemanfaatan embung, sumur dalam, dan jaringan pompanisasi darurat untuk mengalirkan sisa air permukaan ke lahan-lahan terancam.
Melalui sinergi pemantauan data iklim BMKG, respons cepat pemerintah daerah, serta langkah adaptif dari para petani, dampak penurunan ketersediaan air tanah di Jawa Timur diharapkan dapat diminimalkan sehingga ketahanan pangan daerah tetap terjaga.
Penulis: Zabidi
Editor: Redaksi

Posting Komentar