Perkuat Sinergi Kemanusiaan, Pengadilan Negeri Lumajang Gelar Aksi Donor Darah

LINTAS86.comLUMAJANG – Aparatur penegak hukum di Kabupaten Lumajang tidak hanya berfokus pada pelayanan meja hijau, melainkan juga aktif dalam gerakan kemanusiaan kedinasan. Pengadilan Negeri (PN) Lumajang secara resmi menggandeng Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lumajang untuk melaksanakan kegiatan sosial donor darah massal. Aksi kemanusiaan melalui program Mobile Unit ini diselenggarakan pada Rabu (05/08/2026) mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, bertempat di area lobi utama Pengadilan Negeri Lumajang.
Langkah kolaboratif ini menjadi cerminan nyata dari tingginya komitmen sosial lembaga peradilan terhadap pemenuhan kebutuhan logistik medis masyarakat di daerah. Aktivitas kedinasan yang biasanya dipenuhi oleh agenda persidangan bertransformasi sementara menjadi posko kemanusiaan. Aksi ini diikuti secara sukarela oleh jajaran hakim, pejabat struktural, staf pegawai negeri sipil (PNS), tenaga honorer, hingga beberapa warga pengunjung yang sedang berada di area pengadilan.
Sinergitas antara institusi hukum dan lembaga sosial kemanusiaan ini dinilai sangat strategis. Utamanya dalam mendukung stabilitas suplai darah di tingkat kabupaten, yang permintaannya seringkali berfluktuasi secara cepat di berbagai rumah sakit daerah.

Hasil Perolehan Kantong Darah Berdasarkan Kualifikasi Klinis

Antusiasme para pegawai Pengadilan Negeri Lumajang tergolong cukup tinggi sejak loket registrasi medis dibuka oleh tim panitia. Berdasarkan data rekapitulasi resmi yang dirilis oleh UDD PMI Kabupaten Lumajang pasca-kegiatan, tim medis berhasil menghimpun total 31 kantong darah yang dinyatakan lolos kualifikasi klinis dan siap didistribusikan ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Pihak PMI Lumajang merinci perolehan pasokan darah tersebut berdasarkan klasifikasi golongan darah untuk menjaga akurasi distribusi logistik, dengan detail sebagai berikut:
  • Golongan Darah O: Mendominasi perolehan dengan total sebanyak 15 kantong darah.
  • Golongan Darah B: Berhasil dikumpulkan sebanyak 9 kantong darah.
  • Golongan Darah A: Terhimpun sebanyak 4 kantong darah.
  • Golongan Darah AB: Tercatat sebanyak 3 kantong darah.
Tingginya angka perolehan golongan darah O dan B dalam aksi sosial di Pengadilan Negeri ini menjadi angin segar bagi PMI Lumajang. Mengingat kedua jenis golongan darah tersebut termasuk yang paling sering dibutuhkan oleh pasien dengan kondisi darurat medis. Seluruh kantong darah yang terkumpul akan langsung dibawa ke laboratorium pusat PMI untuk melalui tahap pemisahan komponen dan uji saring penyakit sebelum disalurkan ke pasien yang membutuhkan.

Pengawasan Standar Medis yang Ketat Terhadap Calon Pendonor

Meskipun minat dari jajaran pegawai pengadilan untuk mendonorkan darahnya cukup besar, tim medis PMI tetap mengedepankan aspek keselamatan kerja dan kesehatan pendonor melalui penapisan (screening) klinis yang ketat. Dari total seluruh peserta yang mendaftarkan diri, tim dokter mencatat ada 6 orang calon pendonor yang terpaksa dinyatakan batal mendonor atau ditunda akibat tidak memenuhi parameter medis universal.
Faktor penyebab penundaan tersebut bervariasi berdasarkan hasil pemeriksaan fisik langsung di lokasi:
  • Masalah Kadar Hemoglobin (Hb): Sebanyak 3 orang mengalami kondisi Hb rendah (kurang dari 12.5 g/dl), sementara 1 orang memiliki kadar Hb terlalu tinggi (lebih dari 17 g/dl).
  • Masalah Tekanan Darah (Tensi): Tercatat 1 orang mengalami kondisi tensi terlalu tinggi, dan 1 orang lainnya memiliki tekanan darah terlalu rendah di bawah ambang batas aman.
Pengurus Bidang Humas PMI Kabupaten Lumajang, Iswarini Jamilah, menegaskan bahwa penundaan donor akibat faktor Hb dan tensi ini merupakan hal yang wajar dalam prosedur medis. Langkah ini mutlak diambil demi melindungi kesehatan fisik calon pendonor agar tidak mengalami gangguan sirkulasi pasca-pengambilan darah, sekaligus memastikan bahwa darah yang didonasikan memiliki kualitas terbaik untuk proses transfusi pasien.

Apresiasi Humas PMI Terhadap Budaya Berbagi di Instansi Hukum

Keberhasilan pelaksanaan Mobile Unit di Pengadilan Negeri Lumajang ini mendapat respons positif dan apresiasi tinggi dari manajemen palang merah. Iswarini Jamilah menyatakan bahwa kepedulian yang ditunjukkan oleh lembaga hukum seperti Pengadilan Negeri ini harus menjadi contoh atau teladan bagi instansi vertikal lainnya di wilayah Kabupaten Lumajang.
"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh jajaran pegawai Pengadilan Negeri Lumajang yang telah meluangkan waktu di jam kerja untuk berpartisipasi aktif. Sinergi antara lembaga peradilan dan PMI seperti ini sangat membantu kami dalam menjaga stabilitas stok darah di tingkat kabupaten. Setiap kantong darah yang berhasil dikumpulkan hari ini bukan sekadar angka statistik, melainkan wujud nyata kepedulian sosial yang bernilai tinggi bagi penyelamatan nyawa manusia," ujar Iswarini Jamilah, seperti dilansir dari ANEWS.co, 
Pihak Pengadilan Negeri Lumajang juga menyatakan komitmennya untuk menjadikan aksi donor darah ini sebagai bagian dari agenda rutin organisasi. Lembaga peradilan ingin memastikan bahwa kehadiran mereka di daerah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memberikan dampak sosial kemanusiaan yang konkrit bagi masyarakat Lumajang.

Penulis: Zabidi 

Editor: Redaksi

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Perkuat Sinergi Kemanusiaan, Pengadilan Negeri Lumajang Gelar Aksi Donor Darah
  • Perkuat Sinergi Kemanusiaan, Pengadilan Negeri Lumajang Gelar Aksi Donor Darah
  • Perkuat Sinergi Kemanusiaan, Pengadilan Negeri Lumajang Gelar Aksi Donor Darah
  • Perkuat Sinergi Kemanusiaan, Pengadilan Negeri Lumajang Gelar Aksi Donor Darah
  • Perkuat Sinergi Kemanusiaan, Pengadilan Negeri Lumajang Gelar Aksi Donor Darah
  • Perkuat Sinergi Kemanusiaan, Pengadilan Negeri Lumajang Gelar Aksi Donor Darah

Posting Komentar