PMI Medan Pelajari Standar CPOB Bank Darah Bali
LINTAS86.com, DENPASAR — Penguatan tata kelola Unit Donor Darah (UDD) yang berbasis pada keamanan, mutu, dan akuntabilitas tinggi menjadi prioritas krusial bagi jajaran Palang Merah Indonesia (PMI) di berbagai daerah. Sebagai bagian dari langkah strategis tersebut, rombongan pengurus dan jajaran teknis dari PMI Kota Medan melakukan kunjungan studi banding ke Markas PMI Provinsi Bali di Denpasar. Agenda utama dari kunjungan kerja ini adalah untuk melakukan pendalaman materi, berbagi pengalaman lapangan, serta menyerap ilmu secara komprehensif terkait persiapan implementasi standardisasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) di lingkungan pelayanan darah.
Langkah menuju sertifikasi CPOB saat ini menjadi target penting bagi UDD di kota-kota besar guna memastikan seluruh produk darah yang dihasilkan, seperti sel darah merah, trombosit, hingga plasma, memiliki kualitas yang setara dengan produk farmasi. Rombongan kerja asal Sumatera Utara yang mendarat di Pulau Dewata tersebut berjumlah enam orang, yang terdiri dari unsur pimpinan kolektif, dokter penanggung jawab teknis, serta kepala penjaminan mutu laboratorium UDD PMI Kota Medan.
Setibanya di lokasi, rombongan dari Kota Medan disambut hangat oleh jajaran pimpinan internal tuan rumah. Pertemuan formal yang berlangsung interaktif tersebut dihadiri langsung oleh pengurus inti PMI Provinsi Bali, Kepala Markas, Kepala UDD Provinsi Bali, beserta staf ahli dan operator teknis laboratorium. Diskusi terfokus dilaksanakan di ruang pertemuan utama UDD PMI Provinsi Bali, di mana kedua belah pihak saling memaparkan peta jalan (roadmap) pengembangan fasilitas masing-masing daerah serta tantangan nyata yang dihadapi dalam mempertahankan stabilitas pasokan darah aman.
Dalam sesi pemaparan materi, tim UDD PMI Provinsi Bali menjabarkan secara rinci mengenai dinamika pelaksanaan pelayanan darah di Bali yang selama ini menjadi salah satu percontohan nasional. Aspek-aspek fundamental yang dikupas tuntas meliputi sistem pengelolaan rantai pasok (supply chain management), pengawasan mutu internal dan eksternal, peta kompetensi serta kesiapan sumber daya manusia (SDM), hingga pemenuhan standar sarana dan prasarana penunjang laboratorium fraksionasi yang ketat. Semua komponen tersebut merupakan pilar utama yang saling berkaitan dalam proses pemenuhan prasyarat sertifikasi CPOB dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kunjungan studi banding ini memberikan ruang yang sangat produktif bagi PMI Kota Medan untuk melihat dan mengamati secara langsung alur kerja (work flow) operasional harian yang sesuai standar mutu. Informasi tangan pertama serta dokumen-dokumen regulasi teknis yang diperoleh dari PMI Bali diproyeksikan akan langsung dijadikan sebagai bahan kajian dan evaluasi mendasar. Target akhirnya adalah melahirkan kebijakan penguatan tata kelola, perbaikan sistem sterilisasi ruangan, dan peningkatan kapasitas personel di internal UDD PMI Kota Medan agar proses transisi menuju standar CPOB dapat berjalan lebih akseleratif.
Wakil Pengurus Provinsi PMI Bali, I.G.M. Arya Wisnu Mataram, dalam sambutan resminya menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas inisiatif dan komitmen yang ditunjukkan oleh jajaran PMI Kota Medan. Ia menegaskan bahwa pintu kerja sama dan transfer pengetahuan antardaerah akan selalu terbuka lebar demi kemajuan ekosistem kemanusiaan Indonesia.
“Kami terbuka untuk berbagi pengalaman. Mudah-mudahan apa yang dipelajari di PMI Provimsi Bali dapat membantu PMI Kota Medan mempersiapkan CPOB dan semakin memperkuat pelayanan darah,” ujarnya saat memberikan sambutan penutup di hadapan para delegasi.
Melalui kunjungan kerja yang intensif ini, PMI Kota Medan diharapkan dapat segera mengaplikasikan berbagai pola pembelajaran yang relevan dan adaptif.
Kerja sama ini juga mempertegas komitmen kolektif di bawah payung Palang Merah Indonesia untuk terus melakukan pembenahan internal secara kontinu dan memastikan hak-hak masyarakat terhadap kebutuhan darah yang aman dan bebas kontaminasi dapat terpenuhi secara prima.
Proses pemenuhan standar CPOB ini pada hakekatnya bukan sekadar mengejar pemenuhan dokumen administratif, melainkan sebuah tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan terbaik bagi kemanusiaan.
Penulis: Pur/Riska
Editor: Redaksi


Posting Komentar