Dinkes Periksa 88 Indikator UPD PMI Magetan, Ini Hasilnya

LINTAS86.com, MAGETAN – Sebanyak 80 dari 88 indikator UPD PMI Magetan dinyatakan terpenuhi dalam pembinaan dan pengawasan pasca perizinan yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan pada Rabu (7/10/2026).

Hasil tersebut setara dengan 90,9 persen dan masuk kategori baik. Meski demikian, tim masih menemukan delapan indikator yang memerlukan penyempurnaan.

Pembinaan dan pengawasan dilakukan terhadap penyelenggaraan pelayanan di Unit Pengelola Darah PMI Kabupaten Magetan. Tim melakukan konfirmasi hasil instrumen sekaligus telusur lapangan untuk melihat kesesuaian praktik pelayanan dengan ketentuan dan standar yang berlaku.

Hasil pemeriksaan kemudian menjadi dasar penyampaian rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti UPD PMI Kabupaten Magetan.

Ketua PMI Kabupaten Magetan, Dr. Drs. H. Bambang Trianto, M.M., menyebut pihaknya siap menerima catatan dari tim dan melakukan perbaikan berdasarkan hasil evaluasi tersebut.

“Kami sudah berupaya sesuai ketentuan. Namun demikian, kami siap menerima apa yang nanti dipaparkan oleh tim, kekurangannya apa, kemudian rekomendasinya seperti apa. Kami akan menindaklanjuti apa yang menjadi catatan agar pelayanan kami terus menjadi lebih baik,” ujar Bambang.

Pembinaan pasca perizinan tersebut menjadi salah satu mekanisme untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan darah tetap berjalan berdasarkan ketentuan yang menjadi acuan.

Tidak hanya memeriksa terpenuhi atau tidaknya unsur tertentu, pengawasan juga diarahkan untuk memperkuat sistem manajemen mutu pelayanan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, dr. Rohmat Hidayat, mengatakan perizinan dan akreditasi tidak seharusnya dipahami sebagai tujuan akhir penyelenggara pelayanan.

“Akreditasi, termasuk perizinan dan lain sebagainya, bukan sekadar kita mendapatkan sertifikat kemudian selesai. Budaya peningkatan mutu pelayanan harus menjadi budaya kita, menjadi napas pelayanan demi keselamatan pasien,” jelasnya.

Menurutnya, UPD PMI Kabupaten Magetan memiliki posisi penting dalam pelayanan kesehatan di daerah karena menjadi salah satu unsur utama penyedia layanan darah kepada masyarakat.

Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan juga menyampaikan komitmen memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan pelayanan tersebut, termasuk dari sisi sarana, prasarana dan sumber daya manusia kesehatan.

“Kami tidak hanya memperhatikan pemenuhan administratif, tetapi juga mutu layanan, keamanan darah, serta keselamatan pendonor dan pasien. Itu menjadi perhatian kita bersama,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pembinaan dan Pengawasan Pasca Perizinan UPD Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Danang Dwi Saputra, menjelaskan pembinaan dilakukan dalam kerangka peningkatan kualitas berkelanjutan.

“Kegiatan pembinaan dan pengawasan ini tidak lebih dan tidak bukan adalah quality improvement secara berkelanjutan. Kami ingin bersama-sama menjaga dan meningkatkan pelayanan di bidang pengelolaan darah, khususnya di UPD PMI Kabupaten Magetan,” ujarnya.

Tim Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur membawa instrumen pembinaan dan pengawasan yang disebut telah disesuaikan dengan regulasi terbaru, termasuk ketentuan dalam PP Nomor 28 Tahun 2025.

Instrumen itu menjadi acuan dalam penelusuran berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan darah di UPD PMI Kabupaten Magetan.

“Tujuan kami adalah ingin bersama-sama membantu agar pelayanan darah di PMI Kabupaten Magetan tetap berjalan sesuai regulasi. Yang paling penting adalah bagaimana mutu pelayanan dan keselamatan pasien dapat terjaga,” kata Danang.

Dari keseluruhan pemeriksaan tersebut, 80 indikator dinyatakan terpenuhi sedangkan delapan lainnya masih perlu disempurnakan. Artinya, hasil pembinaan tidak hanya menghasilkan kategori penilaian, tetapi juga menghasilkan catatan yang dapat digunakan untuk menentukan tindak lanjut.

Setelah telusur lapangan dan konfirmasi instrumen selesai, Tim Pembinaan dan Pengawasan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan menyampaikan rekomendasi kepada UPD PMI Kabupaten Magetan.

Rekomendasi itu selanjutnya menjadi bahan perbaikan dalam mempertahankan indikator yang telah terpenuhi sekaligus menyempurnakan indikator yang masih menjadi catatan.

PMI Kabupaten Magetan menyatakan komitmennya terus melakukan perbaikan dan penguatan pelayanan darah. Target akhirnya adalah menjaga agar pelayanan kepada pendonor dan masyarakat yang membutuhkan darah berlangsung aman, bermutu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan hasil 90,9 persen, pekerjaan berikutnya kini terarah pada tindak lanjut. Delapan indikator yang masih memerlukan penyempurnaan menjadi bagian penting dari proses peningkatan kualitas pelayanan setelah evaluasi selesai dilakukan.

Penulis: Rekayasa
Editor: Redaksi 

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Dinkes Periksa 88 Indikator UPD PMI Magetan, Ini Hasilnya
  • Dinkes Periksa 88 Indikator UPD PMI Magetan, Ini Hasilnya
  • Dinkes Periksa 88 Indikator UPD PMI Magetan, Ini Hasilnya
  • Dinkes Periksa 88 Indikator UPD PMI Magetan, Ini Hasilnya
  • Dinkes Periksa 88 Indikator UPD PMI Magetan, Ini Hasilnya
  • Dinkes Periksa 88 Indikator UPD PMI Magetan, Ini Hasilnya

Posting Komentar