Gubernur Jawa Timur Beri Penghargaan kepada 10 Pendonor Darah Sukarela dari Kota Madiun


LINTAS86.com, MADIUN – Sebanyak 10 pendonor darah sukarela dari PMI Kota Madiun menerima penghargaan 75 kali donor darah dalam Penganugerahan Piagam Penghargaan dan Lencana Pendonor Darah Sukarela Tahun 2026 yang digelar PMI Provinsi Jawa Timur di Gedung Graha Adi, Kamis (1/10/2026).

Penghargaan tersebut diberikan kepada pendonor yang telah mencapai 75 kali donor darah secara sukarela dan berkelanjutan. Kegiatan penghargaan ini diikuti oleh ratusan pendonor dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Data PMI Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 647 pendonor menerima penghargaan pada tahun ini. Mereka dinilai telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam mendukung pelayanan darah bagi masyarakat.

Ketua PMI Provinsi Jawa Timur Imam Utomo mengatakan kebutuhan darah di Jawa Timur masih sangat tinggi. Oleh karena itu, keberadaan pendonor darah sukarela menjadi faktor penting dalam menjaga ketersediaan stok darah.

"Pendonor yang hadir untuk menerima penghargaan 75 kali hari ini sejumlah 647 orang. Saya mengucapkan terima kasih atas perhatian semuanya. Mari kita bersyukur karena hari ini dapat bersama-sama menyaksikan pemberian penghargaan kepada pendonor darah sukarela," kata Imam Utomo.

Menurutnya, kebutuhan darah di Jawa Timur mencapai sekitar 900 ribu kantong darah dalam satu tahun. Kebutuhan tersebut digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya.

PMI Kota Madiun turut mengirimkan 10 pendonor yang telah memenuhi persyaratan penerima penghargaan. Seluruhnya hadir dalam kegiatan tersebut sebagai perwakilan Kota Madiun.

Penghargaan diberikan dalam bentuk piagam penghargaan dan lencana sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi para pendonor darah sukarela.

PMI menilai donor darah sukarela memiliki peranan penting dalam menjamin ketersediaan darah yang aman dan cukup bagi pasien yang membutuhkan transfusi darah.

Selain membantu memenuhi stok darah, kegiatan donor darah juga menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung program kemanusiaan. Keterlibatan masyarakat menjadi faktor utama keberhasilan pelayanan darah yang dilakukan PMI.

PMI Kota Madiun berharap penghargaan kepada 10 pendonor tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjadi pendonor darah aktif.

Dengan semakin banyaknya pendonor aktif, kebutuhan darah yang terus meningkat dapat terpenuhi secara berkelanjutan. Hal ini penting karena kebutuhan darah berlangsung setiap hari dan tidak dapat diprediksi.

Melalui momentum penghargaan ini, PMI kembali mengajak masyarakat untuk mendonorkan darah secara rutin sesuai ketentuan kesehatan yang berlaku.

Gerakan donor darah dinilai sebagai salah satu bentuk kepedulian sosial yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat luas.

Penulis: Fafan
Editor: Redaksi 

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Gubernur Jawa Timur Beri Penghargaan kepada 10 Pendonor Darah Sukarela dari Kota Madiun
  • Gubernur Jawa Timur Beri Penghargaan kepada 10 Pendonor Darah Sukarela dari Kota Madiun
  • Gubernur Jawa Timur Beri Penghargaan kepada 10 Pendonor Darah Sukarela dari Kota Madiun
  • Gubernur Jawa Timur Beri Penghargaan kepada 10 Pendonor Darah Sukarela dari Kota Madiun
  • Gubernur Jawa Timur Beri Penghargaan kepada 10 Pendonor Darah Sukarela dari Kota Madiun
  • Gubernur Jawa Timur Beri Penghargaan kepada 10 Pendonor Darah Sukarela dari Kota Madiun

Posting Komentar