Rakornas BAZNAS 2026 Jadi Langkah Awal Penguatan Program di Ponorogo
LINTAS86.com, JAKARTA – BAZNAS Kabupaten Ponorogo mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS Tahun 2026 yang berlangsung di Jakarta pada 13–15 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut diikuti pimpinan BAZNAS dari berbagai daerah di Indonesia dan menjadi forum koordinasi untuk membahas penguatan tata kelola zakat, infak, dan sedekah, pengembangan program, serta peningkatan kapasitas kelembagaan.
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Ponorogo yang diketuai Sukarni, S.Sos., M.M., hadir bersama jajaran pimpinan lainnya. Keikutsertaan tersebut menjadi agenda penting bagi kepengurusan baru yang dilantik pada September 2026.
Rakornas menjadi forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan pengelolaan zakat di daerah dengan kebijakan nasional. Selain itu, peserta juga memperoleh berbagai informasi mengenai perkembangan tata kelola zakat dan inovasi program di berbagai wilayah.
Sukarni menjelaskan bahwa Rakornas menjadi sarana untuk memperluas wawasan dalam pengelolaan zakat sekaligus mempelajari praktik baik yang telah diterapkan oleh BAZNAS di berbagai daerah.
Berbagai materi yang dibahas meliputi strategi penghimpunan dana zakat, pelayanan muzaki, penguatan kelembagaan, pendistribusian bantuan, serta program pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, pengalaman dari daerah lain dapat menjadi referensi dalam memperkuat program yang telah berjalan maupun menyusun inovasi baru yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Ponorogo.
Selain agenda koordinasi, Rakornas juga membuka ruang diskusi mengenai tantangan pengelolaan zakat di daerah. Perubahan kebutuhan masyarakat dan perkembangan sosial ekonomi menjadi bagian yang turut dibahas dalam forum tersebut.
BAZNAS Ponorogo berharap berbagai informasi yang diperoleh selama Rakornas dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat efektivitas program yang dijalankan.
Ke depan, pengelolaan zakat di Kabupaten Ponorogo akan terus diarahkan agar semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Program-program yang dijalankan juga diharapkan mampu memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Orientasi pemberdayaan menjadi salah satu fokus yang ingin diperkuat. Dana zakat tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat, tetapi juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan dan kemandirian penerima manfaat.
Melalui Rakornas 2026, BAZNAS Ponorogo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola zakat serta mengembangkan program yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
LINTAS86.com, JAKARTA – BAZNAS Kabupaten Ponorogo mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS Tahun 2026 yang berlangsung di Jakarta pada 13–15 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut diikuti pimpinan BAZNAS dari berbagai daerah di Indonesia dan menjadi forum koordinasi untuk membahas penguatan tata kelola zakat, infak, dan sedekah, pengembangan program, serta peningkatan kapasitas kelembagaan.
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Ponorogo yang diketuai Sukarni, S.Sos., M.M., hadir bersama jajaran pimpinan lainnya. Keikutsertaan tersebut menjadi agenda penting bagi kepengurusan baru yang dilantik pada September 2026.
Rakornas menjadi forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan pengelolaan zakat di daerah dengan kebijakan nasional. Selain itu, peserta juga memperoleh berbagai informasi mengenai perkembangan tata kelola zakat dan inovasi program di berbagai wilayah.
Sukarni menjelaskan bahwa Rakornas menjadi sarana untuk memperluas wawasan dalam pengelolaan zakat sekaligus mempelajari praktik baik yang telah diterapkan oleh BAZNAS di berbagai daerah.
Berbagai materi yang dibahas meliputi strategi penghimpunan dana zakat, pelayanan muzaki, penguatan kelembagaan, pendistribusian bantuan, serta program pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, pengalaman dari daerah lain dapat menjadi referensi dalam memperkuat program yang telah berjalan maupun menyusun inovasi baru yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Ponorogo.
Selain agenda koordinasi, Rakornas juga membuka ruang diskusi mengenai tantangan pengelolaan zakat di daerah. Perubahan kebutuhan masyarakat dan perkembangan sosial ekonomi menjadi bagian yang turut dibahas dalam forum tersebut.
BAZNAS Ponorogo berharap berbagai informasi yang diperoleh selama Rakornas dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat efektivitas program yang dijalankan.
Ke depan, pengelolaan zakat di Kabupaten Ponorogo akan terus diarahkan agar semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Program-program yang dijalankan juga diharapkan mampu memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Orientasi pemberdayaan menjadi salah satu fokus yang ingin diperkuat. Dana zakat tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat, tetapi juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan dan kemandirian penerima manfaat.
Melalui Rakornas 2026, BAZNAS Ponorogo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola zakat serta mengembangkan program yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penulis: Rudi / Zabidi
Editor: Redaksi

Posting Komentar