Faisal, Konten Kreator Malang, Ajukan Gugat Talak di Pengadilan Agama Ponorogo
0 menit baca
![]() |
Faisal, Konten Kreator Malang, didampingi Kuasa Hukum, Ayub Malbubi, S.H saat Ajukan Gugat Talak di Pengadilan Agama Ponorogo |
lintas86.com, Ponorogo – Dunia kreator konten Indonesia kembali dihebohkan dengan kabar mengejutkan dari pasangan kreator konten asal Malang, Muhammad Faysal dan Anita Rohmah. Pada 8 September 2025, Faysal resmi mengajukan gugatan talak di Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo.
Kantor Hukum Ayub Malbubi, S.H., yang ditunjuk menjadi kuasa hukum Faysal, menyampaikan bahwa sidang pertama telah berlangsung pada hari Senin 8 September 2025 sama dengan pendaftaran gugatan.
"Demi menjaga privasi, pihak kuasa hukum enggan membeberkan rincian perkara kepada publik,". Jelasnya
Sementara itu, Maftuh Basyuni, Humas Pengadilan Agama Ponorogo, menambahkan bahwa gugatan talak tersebut telah terdaftar secara resmi dengan nomor register perkara 1377/Pdt G/2025/PA.PO.
Pasangan Faysal dan Anita dikenal luas sebagai kreator konten yang menyajikan konten ringan dan inspiratif dengan gaya ceplas-ceplos serta tema keseharian yang dekat dengan para pengikutnya. Keharmonisan mereka di dunia maya membuat banyak penggemar menganggap mereka sebagai simbol pasangan ideal, sukses tidak hanya secara digital tetapi juga dalam kehidupan nyata.
Sidang lanjutan terkait gugatan talak ini dijadwalkan berlangsung pada 25 September 2025. Masyarakat menantikan proses hukum tersebut untuk mengetahui alasan di balik keputusan Faysal serta tanggapan dari Anita.
Sementara itu, Maftuh Basyuni, Humas Pengadilan Agama Ponorogo, menambahkan bahwa gugatan talak tersebut telah terdaftar secara resmi dengan nomor register perkara 1377/Pdt G/2025/PA.PO.
Pasangan Faysal dan Anita dikenal luas sebagai kreator konten yang menyajikan konten ringan dan inspiratif dengan gaya ceplas-ceplos serta tema keseharian yang dekat dengan para pengikutnya. Keharmonisan mereka di dunia maya membuat banyak penggemar menganggap mereka sebagai simbol pasangan ideal, sukses tidak hanya secara digital tetapi juga dalam kehidupan nyata.
Sidang lanjutan terkait gugatan talak ini dijadwalkan berlangsung pada 25 September 2025. Masyarakat menantikan proses hukum tersebut untuk mengetahui alasan di balik keputusan Faysal serta tanggapan dari Anita.