HUT Dharmayukti Karini ke-23, Pengadilan Negeri Blitar Gelar Donor Darah
0 menit baca
lintas86.com, Blitar - Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun ke-23 Dharmayukti Karini, sebuah organisasi yang dikenal atas kepeduliannya terhadap kesejahteraan masyarakat, Pengadilan Negeri Blitar bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Blitar melaksanakan kegiatan donor darah pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi penanda peringatan ulang tahun, tetapi juga sebuah contoh konkret dari aksi kemanusiaan yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Kegiatan donor darah tersebut berlangsung di gedung Pengadilan Negeri Blitar dan beroleh kehormatan dengan kehadiran Bupati Blitar, H. Rijanto, MM, yang juga merupakan Ketua PMI Kabupaten Blitar.
Kehadiran beliau mencerminkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Blitar terhadap upaya peningkatan persediaan darah yang sangat diperlukan oleh warga yang membutuhkan.
Bupati Blitar sekaligus Ketua PMI, H. Rijanto, MM, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh peserta dan pihak penyelenggara.
“Donor darah adalah bentuk kepedulian nyata kepada sesama. Setetes darah yang disumbangkan sangat berharga untuk menyelamatkan nyawa orang lain,” ujarnya
Tercatat sebanyak 28 orang mengikuti kegiatan kemanusiaan ini. Namun demikian, hanya 18 orang yang memenuhi syarat untuk mendonorkan darahnya, sementara 10 orang lainnya terpaksa urung berpartisipasi akibat masalah kesehatan seperti tekanan darah yang tidak stabil atau pengaruh obat medis yang dikonsumsi sebelumnya.
Dari para pendonor yang berhasil, terkumpul darah dari berbagai golongan, di mana golongan darah O mendominasi dengan 10 pendonor, disusul golongan darah B sebanyak 4 pendonor, golongan darah A sebanyak 3 pendonor, dan 1 pendonor dari golongan darah AB.
Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Derman Parlungguan Nababan, S.H., M.H, memberikan pernyataan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program bakti sosial mereka yang dirancang untuk memperingati ulang tahun ke-23.
Diharapkan kegiatan seperti ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas serta menumbuhkan semangat kepedulian sosial di lingkungan sekitar.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat luas sekaligus menumbuhkan semangat kepedulian sosial,” tuturnya.
Pada titik ini, peran penting dari kegiatan donor darah tidak dapat diabaikan. Setiap tetes darah yang disumbangkan memiliki potensi untuk menyelamatkan nyawa seseorang. Oleh karena itu, inisiatif yang dilakukan oleh Dharmayukti Karini, PMI Kabupaten Blitar, dan Pengadilan Negeri Blitar mendorong masyarakat untuk lebih terlibat dalam aksi kemanusiaan, sembari meningkatkan kepedulian terhadap sesama.
Dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan kegiatan serupa akan terus berlanjut dan berkembang, memastikan ketersediaan darah bagi pelayanan kesehatan yang lebih baik di masa mendatang. Kegiatan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah, organisasi sosial, dan warga demi kebaikan bersama.
Dilarang mengambil atau menayangkan ulang sebagian atau seluruh artikel ini untuk konten media sosial komersial tanpa izin dari redaksi. Untuk update cepat, akurat, dan terpercaya, ikuti lintas86.com melalui saluran WhatsApp di https://whatsapp.com/channel/0029VaDN14t6LwHsI1fAL91s. (min)