IAIN Ponorogo Siap Dukung Revitalisasi Layanan KUA untuk Semua Agama


lintas86.com, Ponorogo - Sebagai bentuk tindak lanjut dari apa yang disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, terkait menjadikan KUA sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama, IAIN Ponorogo menyelenggarakan revitalisasi layanan KUA untuk semua agama.

“Revilitasi layanan KUA untuk semua agama ini merupakan perintah Kantor Kementerian Agama. Di Kabupaten Ponorogo khususnya KUA siap sepenuhnya melaksanakan dan memastikan keamanan regulasi tersebut.

Hal ini disampaikan Dr. H. Nurul Huda,M.Pd Kepalal Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo sebagai narasumber talkshow di kampus IAIN Ponorogo, Jum’at (8/3/2024).

Talkshow yang bertempat di kampus 2 aula Fakultas Tarbiyah IAIN tersebut juga menghadirkan Wakil Rektor III IAIN Ponorogo Prof. Dr. Mifathul Huda,M.Ag dan Heru Purwanto, S.Sos Sekretaris Kantor Dukcapil Ponorogo.

Dikatakan Nurul, dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak talk show ini menjadi wadah konstruktif untuk merumuskan langkah-langkah praktis dalam merevitalisasi layanan KUA yang lebih inklusif dan mendukung kerukunan antar agama.

Ia menyebut semangat kooperatif dan kesiapan untuk beradaptasi mencerminkan komitmen penuh kita terhadap perubahan positif dalam layanan keagamaan.
 
“Kami berharap denga langkah langkah yang diambil layanan KUA dapat menjadi lebih ramah dan menyeluruh mencakup kebutuhan semua agama dan memberikan dukungan penuh terhadap prinsip prinsip keagamaan di masyarakat,”tutur Nurul berharap.

Di tempat yang sama, Prof. Dr.Miftahul Huda, M.Ag Wakil Rektor III IAIN Ponorogo menyebut, kegiatan ini menginngatkan kembali komitmen kebangsaan kita apa yang disebut kementerian agama.

“Secara prinsip Kemenag melayani semua agama itu di level atas, namun kenyataanya di level kabupaten apalagi di KUA hanya umat Islam. Oleh karena itu kita berharap para pemangku kebijakan untuk kembali ke esensi kementerian agama yaitu hittoh esensi kementerian agama,”tandasnya.

Mifathul menandaskan, jika memang kemenag untuk semua agama maka layanan sampai di kantor KUA juga merespon layanan semua agama.

Sementara sekretaris dinas Dukcapil Ponorogo Heru Purwanto, S.Sos memaparkan bahwa Dukcapil mempunyai kewajiban untuk mendaftar peristiwa penting penduduk di Indonesia salah satunya mengenai pencatatan perkawinan dan perceraian non muslim.

Untuk diketahui bahwa acara talkshow ini diselenggarakan sebagai respon terhadap wacana dari Mneteri Agama tentang peningkatan layanan KUA untuk  semua agama, terutama dalam konteks pernikahan lintas agama di KUA. (aw/min)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url